Pixel Code jatimnow.com

Pantau PPKM Darurat dan Bagi Sembako, Satgas di Banyuwangi Diwajibkan Humanis

Editor : Redaksi  

jatimnow.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi rutin melakukan monitoring ke sejumlah titik dalam rangka penegakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Selain pemantauan PPKM Darurat di kawasan perkotaan, Satgas juga melakukan pemantauan di seluruh kecamatan.

"Saya telah intruksikan kepada seluruh camat dan OPD-OPD agar dalam setiap pemantauan PPKM Darurat wajib dilakukan secara humanis, persuasif, dengan senyum, dengan sapa, jangan marah-marah," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam siaran pers ke redaksi, Sabtu (17/7/2021).

Bupati Ipuk sendiri tampak melakukan pemantauan di Kecamatan Bangorejo, Siliragung, dan sekitarnya bersama kepala organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan kecamatan setempat.

Warga yang terlihat tidak bermasker dan berkerumun di tempat penjualan makanan-minuman diminta dengan hormat untuk segera pulang. Mereka juga diberi fasilitas swab antigen gratis di lokasi.

Terdapat 17 orang yang dilakukan swab. Hasilnya satu orang positif, dan langsung bersangkutan diarahkan untuk isolasi mandiri yang nantinya akan dikontrol puskemas setempat.

Kepada para pemilik warung, Ipuk meminta maaf dan memberikan pengertian agar berjualan sesuai aturan PPKM Darurat sembari memberikan sembako.

"Saya minta maaf harus ada pembatasan aktivitas masyarakat. Ini situasi sulit. Bantuan ini juga tidak seberapa, dan tidak bisa menggantikan apa yang didapat seperti sebelum penerapan PPKM Darurat," kata Ipuk sambil menyerahkan sembako.

Baca juga:
Peserta Seleksi PPPK Banyuwangi Jalani Ujian dalam Ambulans, Ini Penyebabnya

Sembako juga diberikan kepada beberapa orang yang membutuhkan sepanjang pemantauan PPKM Darurat tersebut.

Bupati Ipuk mengatakan, pekan depan sembako juga kembali disalurkan kepada pelaku seni, wisata, pengemudi angkutan kota, ojek online, penyandang disabilitas dan warga yang membutuhkan secara umum. Bantuan itu dari Pemkab Banyuwangi dan Kementerian Sosial.

Pemkab Banyuwangi, kata Ipuk, juga kembali menggalang gerakan untuk membantu warung kecil/pedagang keliling/PKL yang jam operasionalnya harus dibatasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli.

Selain menyiapkan bantuan uang tunai yang masih dalam proses penyiapan keuangan, para PNS di kabupaten tersebut bergerak memborong dagangan warung kecil/pedagang keliling/PKL.

Baca juga:
Ini Pesan Bupati Ipuk di Final Jebeng Thulik Banyuwangi 2024

Bupati Ipuk mengatakan, gerakan belanja tiap hari oleh PNS tersebut akan melengkapi bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil/PKL yang sedang disiapkan.

"Bantuan untuk pelaku usaha ultra mikro itu Insya Allah minggu depan cair, karena pendataan sudah hampir final. Nanti setiap PKL/warung kecil akan menerima Insya Allah Rp 300.000 per pelaku usaha, Insyaa Allah menjangkau ribuan orang," ujarnya.

"Semoga ini bisa sedikit membantu. Ada PNS yang kompak membantu para pelaku usaha kecil informal, sehingga dagangan mereka laku dan bisa semakin menaati aturan jam operasional selama PPKM Darurat ini,” imbuh Bupati Ipuk.