Pixel Code jatimnow.com

Pilihan Pembaca: Ibu Muda Meninggal hingga PPKM Level 4 Diperpanjang

Editor : Redaksi  

jatimnow.com - Sempat kesulitan cari rumah sakit, ibu muda di Mojokerto meninggal menjadi berita pilihan pembaca pertama pada Minggu (25/7/2021).

Kemudian di urutan kedua adalah dua ruangan di gedung SMP 1 Muhammadiyah Ponorogo hangus terbakar. Dan di urutan ketiga adalah PPKM level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Sempat Kesulitan Cari Rumah Sakit, Ibu Muda di Mojokerto Meninggal

Setelah sempat mendatangi 5 rumah sakit tapi tidak semuanya penuh, seorang ibu muda di Kabupaten Mojokerto meninggal di ruangan isolasi salah satu rumah sakit swasta.

Ibu muda yang meninggal tersebut diketahui berinisial WS (32), warga Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Ibu dua anak disebut sempat mendatangi RSUD Prof dr Soekandar, RS Mawadah Medika, RSI Sakinah, RS Kartini dan RS Dian Husada.

Kakak keponakan WS, Edwin Riki mengatakan, adiknya itu mengeluh demam dan sesak nafas sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (22/7/2021).

Baca juga:
Rawan Penyalahgunaan Anggaran, Butuh Ekskavator, Sarankan Minta Maaf

Dua Ruangan di Gedung SMP 1 Muhammadiyah Ponorogo Hangus Terbakar

Ruang Bimbingan Konseling (BK) dan koperasi sekolah di gedung SMP 1 Muhammadiyah Ponorogo hangus terbakar, Minggu (25/7/2021).

Bangunan sekolah itu berada di Jalan Puspowaro, Kelurahan Tambakbayan, kecamatan/kabupaten setempat.

"Kalau kata saksi, api mulai muncul pada dua ruang itu sekitar pukul 14.45 WIB," ujar Kapolsek Ponorogo Kota, AKP Haryo Kusbintoro.

Baca juga:
Banjir Rob, Jember Dikepung Banjir, Diminta Tutup Mulut

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Aturan Lebih Longgar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Hanya, presiden memilih melonggarkan beberapa aturan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi skala kecil.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (25/7/2021).