Pixel Codejatimnow.com

Pemprov Pastikan Penyaluran BST di Jatim Tanpa Syarat Vaksinasi Covid-19

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Ni'am Kurniawan

jatimnow.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak pastikan penyaluran bansos berjalan lancar di tengah beredarnya informasi adanya persyaratan vaksinasi bagi calon penerima saat meninjau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

"Kami cek ke pimpinan PT Pos Jawa Timur, Pak Immanuel bahwa tidak ada syarat demikian. Didampingi dengan muspika juga di sini, sudah jelas dari hasil pengecekan saya langsung ke lokasi. Bahwa masyarakat semua baik yang sudah vaksin maupun yang belum, bisa mendapatkan bansosnya tanpa kendala," ujar Emil, Rabu (28/7).

Ia menyebut, jika persyaratan vaksinasi diterapkan dalam penyaluran bansos, kendalanya justru pada stok vaksin yang minim karena masih menunggu pengiriman dari pemerintah pusat.

"Kalau penyaluran bansos ini disyaratkan harus sudah vaksin, kendalanya ada di vaksinnya bukan di pemkotnya, memang sebenarnya masih nunggu," ujar mantan Bupati Trenggalek itu..

Emil juga menunjukkan isi Perpres No 14 Tahun 2021 Pasal 13a Ayat 4 yang menjelaskan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif berupa:

Baca juga:
3 Kecamatan di Sampang Banjir, Polisi Salurkan Bantuan Sembako

A) Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. B) Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau D) Denda.

Dalam implementasinya, tentu akan didasari pertimbangan yang sangat matang dari pihak-pihak yang berwenang.

Baca juga:
SIG Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir Bandang Grobogan dan Demak

Emil juga menyadari bahwa upaya pemerintah pusat menggenjot vaksin harus terus didukung dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat, meskipun masih terjadi penolakan terhadap vaksin di beberapa daerah.

"Niatnya baik mempercepat dan memudahkan vaksinasi tetapi bahwasanya kemudian itu menjadi alasan menahan seseorang untuk tidak memperoleh bansos, meskipun ada landasan hukumnya tetapi ini yang perlu segera kita bahas langsung karena setiap daerah punya kekhasan yang bisa saja ingin dijadikan pertimbangan oleh pemerintah pusat," terang Emil.