jatimnow.com - Seorang pemuda yang sehari-hari mengamen di Pasuruan Raya disergap polisi. Pengamen itu diringkus lantaran terbukti melakukan pencurian motor di wilayah Kecamatan Grati.
Pengamen itu bernama Ginanjar Wisnu (21), warga Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dia disergap Tim Unit Reskrim Polsek Grati saat bermain biliar di desanya.
"Dari hasil pengembangan para tersangka yang sudah tertangkap, akhirnya kami di-backup Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap tersangka ini saat bermain biliar," jelas Kapolsek Grati, AKP Wilang Langsung, Jumat (30/7/2021).
Wilang mengatakan, dalam beraksi, tersangka bersama dua temannya yang bernama Teguh (30), warga Desa Sumur waru, Kecamatan Nguling yang sudah ditangkap Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota dan pria berinisial BA yang kini masih diburu.
Dalam setiap melakukan aksinya, ketiga pelaku menyasar motor di komplek perumahan dan perkampungan dengan berpura-pura sebagai pengamen. Ketiga pelaku berbagi peran, baik sebagi eksekutor maupun pemantau lokasi.
Baca juga:
Kemedikbudristek Beri Lisensi untuk Musisi Jalanan, Jadi Akses di Ruang Publik
"Ketiga pelaku berpura-pura menjadi pengamen. Setelah berhasil menguasai motor yang diincar, ketiganya bertemu di suatu tempat untuk menjual motor tersebut," ungkapnya.
Ketiga pelaku memilih motor tipe terbaru untuk dicuri. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada US yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Uangnya kemudian dibagi rata bertiga.
"Untuk di wilayah Kecamatan Grati, tersangka tercatat beraksi di empat TKP. Selain itu, komplotan ini juga diduga telah melakukan pencurian motor di 12 TKP di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan," tandasnya.
Baca juga:
Rampas Tas hingga Bikin Santri Tewas di Ngawi, 2 Pengamen asal Sidoarjo Dibekuk
Pelaku Ginanjar yang disergap pada 26 Juli 2021 itu telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Grati.