jatimnow.com - Satu dari tujuh pelaku perampokan petugas ambulans Covid-19 yang beraksi di Bengkulu dilumpuhkan Polres Rejang Lebong, Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno menyebut, perampokan itu terjadi di wilayah hukumnya pada 3 Juli 2021. Satu pelaku yang ditangkap berinisial DS (21), warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi. Dia ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (6/8/2021).
"Satu orang yang diamankan adalah DS, dia ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di dalam kebun di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi," ujar Puji.
Puji menjelaskan, pelaku merampok dua orang petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong setelah pulang mengantar pasien Covid-19, bersama dengan enam orang lain yang kini masih diburu.
Pelaku DS terpaksa dilumpuhkan petugas gabungan Opsnal Polres Rejang Lebong dan petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dengan timah panas lantaran saat akan ditangkap melawan dan berupaya melarikan diri.
"Kita mengimbau enam orang pelaku lainnya segera menyerahkan diri agar bisa membuat kondisi masyarakat kondusif. Sehingga bisa bekerja dengan tenang dan mengundang investasi masuk ke Rejang Lebong," terangnya.
Baca juga:
5 Fakta Perampokan Butik di Probolinggo: Pelaku Bawa Pistol
Untuk diketahui, aksi perampokan yang dilakukan tujuh orang pelaku dialami dua orang petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong pelat BD 9177 KY, sekitar pukul 01.00 WIB, 3 Juli 2021.
Perampokan terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Akibat kejadian ini, sopir ambulans dan perawat mobil ambulans Covid-19 ini harus kehilangan dua unit handphone, alat medis dan uang Rp 150 ribu.
Baca juga:
Korban Perampokan dan Pembunuhan Kediri di Mata Rekan-rekan Guru
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id
URL : https://jatimnow.com/baca-36785-dor-perampok-petugas-ambulans-covid19-dilumpuhkan