Pixel Codejatimnow.com

Dua Kurir Narkoba di Sidoarjo Diringkus, Pengakuannya Mengejutkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Dua kurir narkoba diamankan di Mapolresta Sidoarjo
Dua kurir narkoba diamankan di Mapolresta Sidoarjo

jatimnow.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo meringkus dua pria yang terlibat peredaran narkotika. Dari keduanya disita barang bukti sabu sebanyak 220 gram.

Dua pria itu bernama Much Mansur (45), warga Kelurahan Pucanganom dan Ibnu Rochmathulloh (30), warga Desa Masangan Kulon, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, timnya terlebih dahulu meringkus Much Mansyur, lalu Ibnu Rochmathulloh di tempat berbeda.

"Tim kami berhasil mengamankan barang bukti sabu dari dua pelaku dengan berat 220 gram serta barang bukti lain di dua lokasi penangkapan yang berbeda," kata Kusumo, Jumat (6/8/2021).

Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menyebut, dua pelaku yang berperan sebagai kurir ini mendapat pasokan sabu dengan cara ranjau dari bandar di atasnya.

Baca juga:
Kurir Sabu 1 Kg Diamankan Polres Bangkalan, Dikirim dari Pontianak

"Narkotika itu didapat oleh kedua pelaku dari dua orang berbeda. Dalam pemeriksaan keduanya mengaku dijanjikan oleh dua orang di atasnya dengan upah Rp 20 ribu per gramnya," bebernya.

Kusumo menambahkan, kedua orang di atas kedua pelaku saat ini masih dalam penyelidikan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Baca juga:
Nyamar Jadi Ojol, Polres Bangkalan Tangkap Kurir Narkoba

"Dua orang itu masih dikejar. Kami tidak pernah berhenti perang melawan narkoba. Kami juga terus mengedukasi serta memberikan berbagai macam imbauan kepada masyarakat, bahwa narkoba ini merusak kehidupan kita dan bangsa. Karenanya jangan terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Barang bukti narkoba dan kedua kurir dibeber di Mapolresta SidoarjoBarang bukti narkoba dan kedua kurir dibeber di Mapolresta Sidoarjo