Pixel Code jatimnow.com

Dilantik Jadi Kepala Baznas Jatim, Roziqi Target Zakat ASN di 2022 Capai 40 M

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Ni'am Kurniawan
Muhammad Roziqi menjadi Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jatim.
Muhammad Roziqi menjadi Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jatim.

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa resmi melantik Muhammad Roziqi menjadi Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jatim.

Pelantikan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Senin (23/8/2021). Usai dilantik, Muhammad Roziqi menyebut partisipasi zakat ASN dilingkungan Pemprov Jatim masih rendah.

"Para ASN yang beragama Islam ini dari seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) jumlahnya banyak. Yang sudah melakukan baru sekitar 15-17 persen," katanya.

Pihaknya sepakat dengan dukungan dari Gubernur Jatim, secepatnya akan melakukan sosialisasi ditingkat OPD di Jawa Timur, bahwa Baznas merupakan badan resmi yang didirikan pemerintah.

"Jadi kita mencoba memberikan sosialisasi agar supaya seperti yang disampaikan Bu gubernur, para ASN khusus yang beragama Islam, mereka bisa ikut bersama-sama untuk membayar zakatnya 2,5 persen, kalau tidak memenuhi jumlah ketentuan 2,5 persen diharapkan para ASN ini infaq atau sodaqoh," jelasnya

Baca juga:
Launching Penguatan Modal UMKM Baznas, Pj Gubernur: Kemiskinan Ekstrim di Jatim Turun

Di tahun 2021 zakat di lingkungan ASN baru terkumpul Rp 14 miliar. Padahal, potensinya bisa mencapai Rp 80 miliar dalam setahun.

"Sekarang baru 14 (miliar) lebih sedikit. Mungkin Di tahun 2022 kita harapkan bisa mencapai di atas 50 persen dari potensi yang diharapkan bisa kita kumpulkan. Paling tidak sekitar 30-40 kita bisa terpenuhi," imbuh Roziqi.

Ia menjamin pengelolaan zakat yang dikumpulkan Baznas Jatim bisa dipertanggungjawabkan. Biasanya, menyasar kepada fakir miskin, mualaf, dan anak yatim piatu korban Covid-19.

Baca juga:
602 Pelajar Kota Malang Terima Beasiswa Pendidikan Jutaan Rupiah

"Tapi kita kan mesti mencari prioritas. Prioritas itu bisa dikategorikan ada yang bentuknya konsumtif, untuk fakir miskin yang lain-lain itu kan bisa diberikan dalam bentuk sembako," tandasnya.

Pelantikan Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jatim. Pelantikan Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jatim.