Pixel Codejatimnow.com

Peredaran Puluhan Ribu Butir Pil Koplo di Surabaya Digagalkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Dua pemuda dan barang bukti pil koplo diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya
Dua pemuda dan barang bukti pil koplo diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya

jatimnow.com - Tim Unit Reskrim Polsek Bubutan menggagalkan peredaran 30.528 butir pil koplo berlogo y. Dua pemuda yang terlibat diamankan.

Kanitreskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang menjelaskan, kedua pemuda itu berinisial PDP (23) dan RJF (28), keduanya warga Gedangan, Sidoarjo.

Menurut Manulang, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi bila ada dua pemuda sedang mengambil dan membawa kotak paketan yang di dalamnya diduga berisi pil koplo di daerah Jalan Maspati, Bubutan, Surabaya.

Dari informasi itulah, Manulang dan anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Ketika diintai, rupanya benar. Kedua pemuda itu terlihat berboncengan menggunakan motor Honda Beat hitam bernopol W 2760 NK.

Mereka lantas diikuti hingga ke Jalan A Yani, Surabaya. Merasa ada yang mengikuti, kedua pelaku nekat menerobos traffic light. Lalu keduanya disergap di tengah padatnya kendaraan.

"Kemudian kami lakukan penggeledahan dan kami temukan obat keras dalam bentuk pil berlogo y. Langsung kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya, Jumat (27/8/2021).

Baca juga:
Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

Dalam pemeriksaan kedua pelaku mengaku sebagai kurir. Mereka disuruh seseorang yang dikenal dengan sebutan Bajol, yang saat ini tengah mendekam di Lapas Madiun.

"Pengakuannya hanya sebagai kurir. Tapi mereka rupanya juga mengedarkan. Yang mengendalikan ngakunya adalah seorang narapidana yang kini ditahan di Lapas Madiun. Ini yang kedua kali katanya (mengedarkan)," papar Manulang.

"Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan, untuk berusaha mengungkap jaringan di atasnya," tandasnya.

Baca juga:
Pengedar Narkoba di Tulungagung Diringkus karena Langgar Rambu Lalu Lintas

Dalam kasus ini, penyidik menyita 1 paket berisi 32 botol plastik warna putih, masing-masing botol berisi 954 butir obat keras jenis pil berlogo y sebanyak 30.528 butir.

Kemudian 3 handphone, selembar resi pengiriman dari ekspedisi, 1 unit motor Honda Beat warna hitam bernopol W 2760 NK serta kunci kontak dan STNK.