Pixel Code jatimnow.com

Balap Liar di Margomulyo Surabaya Dibubarkan, 7 Pemuda Ditilang

Editor : Redaksi   Reporter : Sandhi Nurhartanto
Para pemuda yang diamankan saat balap liar di Margomulyo Surabaya (Foto: istimewa)
Para pemuda yang diamankan saat balap liar di Margomulyo Surabaya (Foto: istimewa)

jatimnow.com - Tujuh sepeda motor dan 7 pemuda diamankan Polsek Asemrowo, Minggu (29/8/2021) dinihari. Mereka diamankan setelah terlibat balapan liar di Jalan Raya Margomulyo, Surabaya.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan balapan liar itu dibubarkan setelah pihaknya melaksanakan giat patroli kewilayahan dalam rangka antisipasi 3C dan balapan liar di seputaran Jalan Kalianak Barat, Greges, Margomulyo, dan Tambak Langon Surabaya.

"Kami melihat sekitar pukul 01.30 Wib, terlihat di kedua sisi Jalan Raya Margomulyo Surabaya banyak gerombolan sepeda motor berputar-putar mengitari kawasan itu," katanya.

Polisi kemudian berupaya menghalau, memotong arus kendaraan hingga akhirnya berhasil mengamankan beberapa kendaraan di Jalan Margomulyo sisi barat yang masuk wilayah Tandes.

Baca juga:
3 Kali Tertangkap, SIM Pelaku Balap Liar di Ponorogo Bakal Dicabut Permanen

Ketujuh motor yang diamankan itu adalah Supra bernopol L 4181 KR, Beat nopol L 5299 CG, Vixion bernopol W 4801 CU, Jupiter MX nopol W 4939 KZ, Satria nopol W 6062 DG dan Mega Pro bernopol S 5440 ADE serta Vespa Sprint nopol W 3821 DC.

"Ketujuh pemuda yang diamankan diberikan pengarahan oleh Pawas dan dilakukan tilang. Selanjutnya motor diamankan di polsek dan pemilik diwajibkan menghadirkan orang tua dan membawa kelengkapan fisik kendaraan saat pengambilan," tandasnya.

Baca juga:
Pecinta Drag Bike Kopdar bareng Polres Ponorogo, Ini Kesepakatannya