Pixel Codejatimnow.com

Curi Handphone Rp 5 Juta di Konter, Pria asal Banyuwangi Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Rony Subhan
Aksi pelaku mencuri hp terekam CCTV milik korban
Aksi pelaku mencuri hp terekam CCTV milik korban

jatimnow.com - Misnadi alias Edy, asal Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi ditangkap polisi.

Pria 40 tahun itu diketahui mencuri handphone (Hp) di sebuah konter milik Khusniah (35), yang berada di Dusun Blog Agung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Ipda Gatot Kukuh Suryawan mengatakan pihaknya bersama Resmob Polresta Banyuwangi menangkap pelaku di rumahnya pada pukul 11.00 Wib.

Ia menyebutkan, pihaknya menangkap pelaku setelah menerima laporan korban yang menyerahkan bukti rekaman CCTV.

"Setelah menerima laporan korban, kami bersama Unit Resmob Polresta Banyuwangi memburu pelaku dan barhasil menangkap pelaku di rumahnya," katanya, Selasa (31/8/2021).

Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara

"Pelaku saat beraksi pencurian terpantau CCTV yang terpasang di rumah toko (ruko) korban," tambahnya.

Pelaku diketahui mencuri sebuah handphone seharga Rp 5 juta.

Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara

"Pelaku telah dibawa ke Mapolresta Banyuwangi," pungkasnya.