Pixel Codejatimnow.com

Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko Janji Bereskan Pj Kades di 252 Desa

jatimnow.com - Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko, secara resmi menerima Surat Perintah Tugas (SPT) dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Prawansa pada Selasa (31/3/2021) sore untuk menjabat Plt Bupati Probolinggo.

Surat menindaklanjuti kekosongan kursi jabatan bupati, pasca penetapan tersangka terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Baca juga: Wakil Bupati Timbul Prihanjoko Disiapkan Jadi Plt Bupati Probolinggo

Tertuang dalam SPT bernomor 131/1005/011.2/2021 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo. Penunjukan itu secara resmi juga telah diatur pada pasal 65 UU 23 Tahun 2014, bahwa Kepala Daerah yang ditahan dilarang melaksanakan tugas, dan Wakil Kepala Daerah diangkat menjadi PLT.

Timbul Prihanjoko membenarkan jika dirinya sudah menerima SPT untuk menjadi Plt Bupati Probolinggo dari Gubernur Jatim. Bahkan dalam waktu singkat dirinya segera menyesuaikan untuk berkoordinasi dengan semua pihak di lingkungan Pemkab Probolinggo.

"Tapi yang jelas agenda pertama segera membereskan PJ Kades biar tidak ada kekosongan, mengingat masa jabatan kades segera berakhir," katanya saat dihubungi.

Perlu diketahui, masa priode jabatan kepala desa ( Kades) di 252 Desa di 24 kecamatan akan segera berakhir masa jabatannya pada 9 September 2021.

Baca juga:
Panen Raya Probolinggo Diklaim Mampu Penuhi Kebutuhan 1,2 Juta Warga

Sehingga posisi tersebut di ratusan desa di wilayah Kabupaten Probolinggo akan segera diisi oleh Penjabat Kepala Desa ( Pj Kades) guna menjalankan roda pemerintahan di desa.

"Masalah pelaksaan pilkades sesuai rencana akan di gelar pada Februari 2022 mendatang," tegasnya.

Timbul Prihanjoko juga menyebut, akan segera gas pol dan merampungkan tugas-tugasnya disisa masa jabatan.

Baca juga:
Pemkab Probolinggo Gelar Pasar Murah Selama Ramadan, Simak Jadwalnya

"Forpimda bisa membantu pelaksanaan pembangunan di Probolinggo. Saya akan langsung lari kencang menuntaskan agenda yang belum selesai, seperti pembahasan P-APBD,” tandasnya.

Sebelumnya, Timbul dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Selasa (31/8/2021).

"Nama Drs HA Timbul Prihanjoko jabatan Wakil Bupati Probolinggo sebagai Plt Bupati Probolinggo. Surat Perintah Tugas ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 31 Agustus sampai dilantiknya Bupati Probolinggo sisa masa jabatan,” ucap Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Jatim, Jempin Marbun saat membacakan SPT Gubernur Jatim.