jatimnow.com - Aksi remaja yang melakukan aksi percobaan pemerkosaan terhadap gadis penjaga konter handphone (hp) di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (22/7) lalu, dinyatakan penderita gangguan jiwa.
Saat ini, H (17), asal Desa Oro-oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, masih menjalani perawatan kejiwaan di RSJ Malang.
"Positif (ODGJ) dan perlu pengobatan atau perawatan kejiwaan lebih lanjut di rumah sakit jiwa," jelas Kapolsek Bangil Polres Pasuruan, Kompol Indro Susetyo, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Gigitan Gadis Penjaga Konter Hp di Pasuruan ke Perut Pelaku Gagalkan Perkosaan
Baca juga:
Pria di Pacitan Terciduk Setubuhi Pacar Dalam Kamar Kos
Menurutnya, kendati positif ODGJ dan masih dibawah umur, H tetap harus menjalani proses hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
"Proses hukum tetap lanjut. Saat ini berkas sudah tahap satu, menunggu revisi dari kejaksaan," tandasnya.
Baca juga:
Residivis Narkoba Warga Sidoarjo Tega Tiduri Anak Kandung yang Masih SD
Diberitakan sebelumnya, gigitan gadis penjaga konter hp di pasuruan menggagalkan aksi percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh H.
Warga yang mendengar korban berteriak minta tolong dari dalam kamar mandi konter hp kemudian beramai-ramai menghajar tersangka hingga babak belur.