jatimnow.com - Ahmad Afandi (40) nekat mencuri di masjid Dusun Mantren, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Ia terbukti telah mencuri tas milik salah satu jamaah di masjid tersebut.
Kapolsek Kabat, AKP Supriyadi mengatakan, tersangka asal Wongsorejo itu mencuri tas saat Salat Asar pada Minggu (4/3/2018).
Tas yang diembat itu milik Fajar Arung Nugroho (23) asal Bandar Lampung yang sedang menempuh pendidik jurusan penerbangan di Banyuwangi.
"Tas hitam milik korban berisi uang Rp 200 ribu dan handphone merek Huawei,” kata AKP Supriyadi kepada jatimnow.com, Senin (5/3/2018) pagi.
Pelaku, lanjut Supriyadi, mengambil tas korban yang ditaruh di sebelah anggota Polri yang saat itu sedang salat jamaah. Jaraknya sekitar 3 meter. Setelah usai melaksanakan salat, korban baru menyadari bahwa tas miliknya raib dan bergegas keluar dari dalam masjid.
"Saat itu korban melihat pelaku membawa tas milik korban sambil mendorong sepeda motornya. Saat kabur pelaku langsung dikejar oleh oleh masyarakat dan berhasil ditangkap,” terang Supriyadi.
Atas perbuatannya, Supriyadi menambahkan, Ahmad Afandi yang beralamat di Dusun Pasumur Rt 16, Rw 16 Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo diganjar dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun hukuman penjara.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kabat untuk dimintai keterangan. Dan barang bukti yang berhasil kita amankan 1 unit sepeda motor Happy P 5737 WE, uang senilai Rp 200 ribu, tas hitam, dan handphone milik korban," terangnya.
Reporter: Hafil Ahmad
Editor: Budi Sugiharto
Baca juga:
5 Fakta Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa
URL : https://jatimnow.com/baca-379-bejat-pria-ini-maling-tas-di-masjid