Pixel Codejatimnow.com

Gadis di Madiun Lahirkan Bayi, Keluarga Bilang Dihamili Makhluk Halus

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Polisi melakukan pendalaman terhadap kasus gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun yang melahirkan bayi laki-laki tanpa memiliki suami.

"Sudah kami panggil beberapa saksi. Termasuk keluarga dekat," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Gadis di Madiun Diduga Disetubuhi Ayah Tiri hingga Lahirkan Bayi

Ia menyebutkan, nenek korban saat diperiksa mengaku jika yang menghamili cucunya adalah mahkluk halus.

"Dari pihak keluarga korban menyatakan yang menghamilinya mahkluk halus samping rumah," kata Ryan.

Selain nenek korban, beberapa keterangan saksi juga menyebut hampir serupa. Ryan menyebutkan jika pernyataan itu dirasa janggal.

Baca juga:
Mahasiswi Tewas Dalam Mobil di Sidoarjo, Ayah Yakin Anaknya Bunuh Diri karena Bukti Ini

"Untuk itu kita melakukan upaya untuk melakukan tes DNA kepada yang diduga ayah biologis dari bayi tersebut," jelasnya

Ryan mengaku petugas telah mengambil tiga sampel DNA yang telah dibawa ke Labfor RS Bhayangkara Polda Jatim. Tiga sampel tersebut diantaranya sampel DNA bayi, ayah tiri korban dan ayah kandung dari korban.

"Kita mengambil juga sampel ayah kandung korban karena memang ada selentingan keterangan juga," lanjutnya.

Baca juga:
Ayah di Tulungagung Tega Perkosa Anak Tiri dengan Dalih Hilangkan Sial

Sebelumnya, ayah kandung berinisial SN melaporkan ayah tiri dari anak kandungnya. Laporan dibuat setelah anaknya melahirkan bayi.

Dari keterangan pelapor, dia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021.

Sedangkan pelapor mengaku terakhir kali bertemu dengan putri semata wayangnya tersebut pada lebaran Tahun 2021.