Pixel Codejatimnow.com

SIG Raih Tiga Penghargaan Kementerian ESDM

Editor : Redaksi  

jatimnow.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih tiga Penghargaan dalam Penerapan Teknik Pertambangan yang dilakukan di Pabrik Tuban, Jawa Timur dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penghargaan diserahkan oleh Plh Sekretaris Ditjen Minerba, Sujatmiko kepada Direktur Produksi PT Semen Gresik, Soni Asrul Sani di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Tiga penghargaan yang diterima SIG yaitu predikat terbaik pada kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Komoditas Mineral dan Batubara.

Penghargaan Aditama kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Komoditas Mineral dan Batubara. Serta penghargaan Utama kategori Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Komoditas Batubara.

Baca juga:
SIG Resmikan Batching Plant di Subang Jabar, Perluas Pasar Beton Siap Pakai

Direktur Utama SIG, Hendi Prio Santoso mengatakan, SIG meraih penghargaan atas upaya yang dilakukan dalam pengelolaan lingkungan pertambangan dengan melakukan reklamasi dan revegetasi yang berkelanjutan.

Untuk reklamasi lahan pasca tambang Pabrik Tuban, SIG menerapkan inovasi teknik reklamasi sistem alur. Teknik reklamasi ini dilakukan dengan membuat lubang berbentuk alur memanjang seperti parit dengan dimensi tertentu sebagai media tanam sehingga lebih efektif dan efisien serta ramah lingkungan.

Baca juga:
SIG Tanam 503 Ribu Pohon di Lahan Pascatambang Pabrik Tuban

“Selain itu, SIG terus berupaya meningkatkan efektivitas keamanan pertambangan secara terencana, turukur, terstruktur serta terintegrasi untuk mencegah kecelakaan kerja serta kejadian berbahaya di lingkungan pertambangan," kata Hendi Prio Santoso.