jatimnow.com - Eko Purwanto (43), salah satu pecatan TNI diamankan Polres Ngawi setelah memperdaya IRW (39), seorang wanita dengan meminta sejumlah uang untuk dapat menikahi korban.
"Saat perkenalan, si penipu mengaku sebagai anggota TNI aktif padahal sudah dipecat secara tidak hormat. Sedangkan korban seorang PNS," ujar Kapolres Ngawi, AKBP Wayan Wijaya, Selasa (5/10/2021).
Ia menjelaskan, keduanya berkenalan melalui aplikasi MiChat pada Maret 2020 lalu. Mereka kemudian bertemu di salah satu swalayan di Ngawi.
"Pelaku mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Mayor. Korban tergiur dan mereka sepakat bertukar nomor WhatsApp," katanya.
Baca juga:
Anggota TNI Gadungan di Probolinggo Tipu Wanita Asal Blitar, Rampas Hp dan Motor
Dalam pertemuan itu, pelaku memperlihatkan barang atau dokumen yang menunjukkan bahwa dirinya adalah perwira TNI AD untuk meyakinkan korban.
"Korban terperdaya, pelaku mulai meminta uang kepada korban dengan nominal berbeda-beda," tambahnya.
Baca juga:
Pria Ngaku TNI Bawa Kabur RX King Warga Tuban saat COD
Korban kemudian memberikan uang setelah pelaku menjanjikan akan menikahinya. Setelah terjadi kesepakatan tanggal pernikahan, korban mendapat informasi bahwa pelaku tertangkap di Polres Sragen karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Korban kemudian melaporkan ke Mapolres Ngawi.
"Uang yang telah diberikan itu Rp 20 juta nominalnya. Semua bukti transfer sudah diberikan kepada kami," terang Wayan.