Pixel Code jatimnow.com

Jual Narkoba, Oknum Pegawai PDAM Ditangkap di Pasuruan

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Moch Rois
Operasi Tumpas Semeru 2021 Polres Pasuruan
Operasi Tumpas Semeru 2021 Polres Pasuruan

jatimnow.com - Seorang oknum pegawai PDAM ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan karena memiliki narkotika jenis sabu, ganja dan obat keras berbahaya jenis pil koplo.

Identitas tersangka adalah Shempy Ilham (29), warga Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka diamankan tidak jauh dari rumahnya saat ia sedang menunggu pembelinya," jelas Kabagops Polres Pasuruan, Kompol Sugeng, dalam pers rilis hasil ungkap Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.

Dalam penangkapan itu, ia menyebut barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 50,19 gram, biji dan batang ganja seberat 0,43 gram, serta 3 butir pil koplo.

Baca juga:
12 Hari Hunting, Polres Probolinggo Amankan 156 Gram Sabu dari 5 Tangan Tersangka

"Tersangka mengaku baru sekali ini menjadi kurir. Belum berhasil melakukan aksinya, ia keduluan tertangkap. Pekerjaan sehari-harinya pegawai PDAM," ungkapnya.

Tercatat, Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 telah mengamankan sebanyak 19 tersangka dari 16 kasus.

Baca juga:
Operasi Tumpas Semeru, Polres Malang Sikat 39 Tersangka

"Dari total tersangka itu, 25 gram sabu diamankan," tandasnya.