Pixel Codejatimnow.com

Jual Narkoba, Oknum Pegawai PDAM Ditangkap di Pasuruan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Operasi Tumpas Semeru 2021 Polres Pasuruan
Operasi Tumpas Semeru 2021 Polres Pasuruan

jatimnow.com - Seorang oknum pegawai PDAM ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan karena memiliki narkotika jenis sabu, ganja dan obat keras berbahaya jenis pil koplo.

Identitas tersangka adalah Shempy Ilham (29), warga Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka diamankan tidak jauh dari rumahnya saat ia sedang menunggu pembelinya," jelas Kabagops Polres Pasuruan, Kompol Sugeng, dalam pers rilis hasil ungkap Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.

Dalam penangkapan itu, ia menyebut barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 50,19 gram, biji dan batang ganja seberat 0,43 gram, serta 3 butir pil koplo.

Baca juga:
5 Warga Pasuruan Produksi Sabu Oplosan, Demo di Hadapan Polisi

"Tersangka mengaku baru sekali ini menjadi kurir. Belum berhasil melakukan aksinya, ia keduluan tertangkap. Pekerjaan sehari-harinya pegawai PDAM," ungkapnya.

Tercatat, Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 telah mengamankan sebanyak 19 tersangka dari 16 kasus.

Baca juga:
Ngerrriii......Pria Pasuruan Simpan Bahan Peledak dan Jual Petasan

"Dari total tersangka itu, 25 gram sabu diamankan," tandasnya.

Sambut Ramadan Pemkot Batu Gelontorkan Bantuan
Pemerintahan

Sambut Ramadan Pemkot Batu Gelontorkan Bantuan

Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadiem Effisiensi membacakan sambutan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menjelaskan jika bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah.