jatimnow.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan membekuk dua orang pria yang bekerja sebagai kernet truk karena mengedarkan belasan ribu pil koplo.
Kedua tersangka itu adalah Nur Huda (33),dan Achmad Junaidi (23). Mereka berasal dari Dusun Karangnongko, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
"Kedua tersangka ini adalah satu kelompok yang mengedarkan obat keras berbahaya jenis pil logo Y," jelas Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Rabu (6/10/2021).
Ia menyebutkan penangkapan ini berdasar hasil pengembangan kasus yang dilakukan sebelumnya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Achmad Junaidi saat menunggu pembelinya tidak jauh dari kediamannya, pada Senin (27/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Tersangka Achmad Junaidi ditangkap dengan barang bukti 8.000 butir pil logo Y yang dikemas dalam 8 botol," terang dia.
Setelah menangkap Achmad Junaidi, polisi mengembangkan lagi kasus tersebut dan kemudian menangkap Nur Huda di rumahnya pada pukul 01.00 WIB pada Selasa (28/9) lalu.
Baca juga:
Sindikat Pengedar Narkoba Gresik-Surabaya Manfaatkan SPBU Jadi Lokasi Transaksi
“Tersangka Nur Huda diamankan dengan barang bukti 5.000 butir pil logo Y yang dikemas dalam 40 bungkus rokok dan 1 botol," terangnya.
Kedua tersangka mengaku telah dua bulan ini menjalankan bisnis haram tersebut. Setiap hasil keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Motifnya ekonomi. Mereka mengaku baru 2 bulan berjualan," ungkapnya.
Baca juga:
Sindikat Pengedar Sabu dalam Permen dan Pil Koplo di Jombang Dibongkar
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lokasi pemasok pil koplo yang mengirimkan obat keras berbahaya tersebut kepada tersangka.
"Mereka mendapat pasokan dari wilayah Jakarta. Untuk proses pengirimannya, mereka mengandalkan jasa salah satu perusahaan ekspedisi pengiriman barang. Agar tidak ketahuan, mereka mengemasnya dengan ditutupi produk makanan. Sekali kirim, mereka mendatangkan 15.000 butir pil logo Y. Untuk pangsa pasarnya adalah kawan mereka yang dikenal," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-38052-edarkan-13-ribu-butir-pil-koplo-dua-kernet-truk-di-pasuruan-dibekuk