Pixel Codejatimnow.com

Jadi Pelarian Tiga Bulan, Bandit Motor Disergap saat Pulang ke Rumah

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Bandit motor yang diburu selama tiga bulan akhirnya diamankan Polsek Pandaan, Polres Pasuruan
Bandit motor yang diburu selama tiga bulan akhirnya diamankan Polsek Pandaan, Polres Pasuruan

jatimnow.com - Pelarian Didik Sulistiawan (22) selama tiga bulan setelah mencuri motor di Kabupaten Pasuruan akhirnya terhenti. Dia disergap polisi di rumahnya setelah berpindah-pindah tempat persembunyian.

Warga Pandansiri, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan itu disergap Unit Reskrim Polsek Pandaan, Polres Pasuruan di rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (7/10/2021).

"Tersangka ini terlibat pencurian motor milik salah satu penghuni kos di Dusun Sumberesik, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan," terang Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur, Jumat (8/10/2021).

Budi mengatakan bahwa pada sekitar pukul 05.30 WIB, 13 Juni 2021, tersangka bersama D, kini DPO mencuri motor milik korban Lifianto Abdi (26), yang terparkir di dalam kos.

Tempat kos korban itu terbilang dekat dengan rumah tersangka. Sehingga aksi pencurian motor Honda Genio CBS bernopol N 2033 TOR itu berlangsung cepat. Karena tersangka sudah hafal waktu kampung sedang sepi.

Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

"Tersangka berperan sebagai joki atau penunjuk arah. Sedangkan kawannya yang DPO berperan sebagai eksekutor," ungkap Budi.

Penyeragapan terhadap Didik dilakukan saat dia pulang ke rumah setelah merasa aman.

Baca juga:
Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang

"Terungkap pula tersangka ini residivis. Dia pernah menjalani hukuman satu tahun penjara dan bebas Tahun 2019 karena kasus pencurian burung," tandasnya.