Pixel Code jatimnow.com

Anggota DPRD Mojokerto Dilaporkan Gelapkan Mobil

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Achmad Supriyadi
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo

jatimnow.com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke Satreskrim Polres Mojokerto atas dugaan menggelapkan mobil oleh warga.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan jika ada laporan masuk terkait penipuan dan penggelapan.

"Jadi benar kami telah menerima laporan penipuan dan penggelapan hal beli mobil dari pelapor," kata Andaru kepada jatimnow.com, Selasa (12/10/2021).

Mantan Kasatreskrim Polres Malang ini menambahkan, laporan itu masuk ke Satreskrim Polres Mojokerto pada tanggal 1 Oktober 2021 lalu.

Baca juga:
Oknum ASN Dinas Pendidikan Tulungagung Ditahan Gegara Gelapkan Mobil Kredit

"Terlapornya salah satu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto inisial M," ungkap pria alumni Akpol 2009 tersebut.

Saat ini, lanjut Andaru, pihaknya masih mengumpulkan keterangan, alat bukti dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Baca juga:
7 Bulan Oknum ASN di Tulungagung Dipenjara, Kok Masih Terima Gaji?

"Kami belum bisa memberikan jawaban kapan dipanggil, saat ini kami masih fokus menerima laporan, mengkonfirmasi saksi-saksi yang dibawa pelapor serta mencocokkan alat bukti yang diberikan oleh pelapor," pungkasnya.