Pixel Codejatimnow.com

Pengedar ini Nekat Terima Ranjau Sabu di Halaman Rumahnya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kolase pengedar dan narkoba yang diedarkannya diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Kolase pengedar dan narkoba yang diedarkannya diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Seorang pria berinisial HK (46), diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah mengambil sebuah bingkisan mencurigakan di halaman rumahnya.

Paket yang diambil warga Wiyung itu berisi 1,16 gram sabu. Penangkapan terhadap HK dilakukan sekitar pukul 17.45 WIB, Selasa (5/10/2021).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, HK ditangkap dari hasil pengembangan kasus-kasus sebelumnya.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

"Kami tangkap pelaku saat berada di pekarangan rumahnya. Kami sergap saat dia mengambil bungkusan mencurigakan," ujar Daniel, Selasa (12/10/2021).

Saat dibongkar, paket tersebut berisi 7 klip plastik berisi sabu dengan total 1,16 gram. Juga disita buku rekap penjualan, ponsel dan uang tunai Rp 600 ribu.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

Dalam pemeriksaan pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seseorang berinisial TH yang kini sudah menjadi DPO. Sabu yang dibeli pelaku rencananya akan dijual kembali secara eceran.