jatimnow.com - Kanwil Kemenkumham Jatim mengimbau jajarannya untuk menerapkan metode pembayaran non tunai (cashless). Salah satu lapas yang sudah menerapkannya adalah Lapas IIA Sidoarjo.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan, pihaknya mendorong jajaran untuk menghapus peredaran uang tunai dan menggantinya dengan uang elektronik (e-money) sebagai alat tukar yang sah di dalam lapas.
“Karena selama ini peredaran uang tunai jadi salah satu akar masalah,” ujar Krismono, melalui siaran pers yg diterima redaksi, Jumat (15/10/2021).
Masalah yang ditimbulkan dari adanya peredaran uang contohnya adalah adanya utang piutang hingga terjadinya pencurian dan pemalakan antar warga binaan. Jika dibiarkan, maka akan berpotensi menyebabkan adanya kubu-kubu yang bisa memantik kerusuhan.
“Dengan e-money, diharapkan akan memudahkan warga binaan dalam memenuhi kebutuhannya di koperasi lapas,” lanjut Krismono.
Baca juga:
Lapas Tulungagung Terima 2 Napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas
Secara teknis, penggunaan kartu e-money hari ini (15/10/2021), dimulai dari bagaimana cara top up (pengisian), membayar dan mengecek saldo.
“Selain itu, petugas maupun WBP dapat melihat riwayat transaksi yang telah dilakukan,” ujar Kalapas Sidoarjo Teguh Pamuji.
Baca juga:
Penguatan Layanan Kesehatan di Lapas dan Rutan, Ini Upaya Kemenkumham Jatim
Teguh menyampaikan, sosialisasi perlu dilakukan karena merupakan hal yang baru bagi warga binaan. Dan akan menjadi budaya baru nantinya.
"Setelah penggunaan kartu e-money ini tidak akan ada lagi penggunaan uang tunai sebagai alat transaksi jual beli di dalam lapas. Sehingga akan mewujudkan Lapas Sidoarjo benar-benar bersih dari peredaraan uang," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-38295-hapus-peredaran-uang-lapas-delta-terapkan-alat-pembayaran-non-tunai-