Madiun - Polres Madiun mengungkapkan jika gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Saradan yang melahirkan bayi laki-laki itu merupakan perbuatan ayah tirinya dan bukan karena dihamili makhluk halus seperti yang disebutkan oleh nenek korban.
"Tidak, bukan makhluk halus seperti keterangan neneknya," tegas Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, Sabtu (23/10/2021).
Ia menyebutkan, yang menghamili adalah ayah tiri korban setelah hasil DNA dari Labfor RS Bhayangkara Polda Jatim telah keluar.
"Sudah keluar. Secara lisan saya menerimanya dan pelakunya adalah ayah tirinya. Kalau resmi atau tertulisnya belum ya," katanya.
Baca juga: Gadis di Madiun Lahirkan Bayi, Keluarga Bilang Dihamili Makhluk Halus
Baca juga:
Monumen Madiun Zero Knalpot Brong, Apresiasi Kenyamanan Tanpa Kebisingan
AKBP Jury meminta untuk menunggu hasil rilis resmi karena akan dijelaskan secara detail motif pelaku yang tega berbuat persetubuhan dengan anak tirinya.
"Tunggu info resminya ya. Nanti akan kami rilis, masih berproses semuanya. Minggu ini kami rilis," tegasnya.
Sebelumnya, ayah kandung berinisial SN melaporkan ayah tiri korban setelah anaknya melahirkan bayi. Informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021.
Baca juga:
Caleg di Madiun Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah dan Toko
Sedangkan pelapor mengaku terakhir kali bertemu dengan putri semata wayangnya tersebut pada lebaran Tahun 2021. Nenek korban saat diperiksa menyebutkan jika yang menghamili cucunya adalah mahkluk halus.
URL : https://jatimnow.com/baca-38487-gadis-di-madiun-lahirkan-bayi-polisi-bukan-dihamili-makhluk-halus