Ponorogo - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko bersama anggota DPRD melakukan sidak ke Pasar Legi, Selasa (26/10/2021). Sidak dilakukan menyusul keluhan pedagang terkait sepinya pembeli.
Satu demi satu pedagang, mulai dari lantai satu hingga empat dihampiri oleh Bupati Sugiri dan rombongan. Para pedagang langsung curhat perihal sepinya pembeli.
"Sidak ini untuk menindaklanjuti terkait dengan laporan dari para pedagang yang ada di lantai satu sampai lantai empat," ujar Ketua Komisi B DPRD Ponorogo, Ribut Riyanto.
Laporan itu akhirnya dilakukan asesment. Hasil sidak pertama juga dibawa ke ruang paripurna. Waktu itu, DPRD rapat dengan semua perwakilan pedagang dari masing-masing lantai.
"Kita panggil juga teman dari eksekutif, dari Perdagkum, juga teman paguyuban," terang dia.
Selanjutnya hasil dari paripurna tersebut sampai ke tim kecil, hingga didiskusikan dengan bupati dan wakil bupati serta dinas perdagangan.
"Ya ini ada sidak kedua. Dari sidak kedua ini semakin mengerucut, semakin ketemu permasalahan di lapangan, salah satunya terkait dengan zonasi pedagang," papar dia.
Baca juga:
Disperdagkum Sebut Harga Beras di Ponorogo Mulai Turun
Hasil kedua yaitu untuk memancing masyarakat desa masuk ke Pasar Legi. Dan akan ada parkir kecil di depan.
"Lapak yang kosong kami minta dinas perdagkum untuk menyurati pemiliknya agar segera menempati. Ketika tidak segera ditempati, kita akan melayangkan surat kedua ketiga dan ketika tidak ada tindaklanjutnya, maka akan kita kenakan sanksi terkait kepemilikan lapak," papar Ribut.
Sementara Bupati Sugiri mengaku bahwa masih banyak kios yang belum buka. Menurutnya, bila semua kios di Pasar Legi sudah buka, berarti aktivitas jual beli bakal ramai.
Baca juga:
Stok Beras SPHP Sempat Kosong, Ini Penjelasan Bulog Ponorogo
"Maka kami menekankan kepada Perdagkum untuk segera disurati yang sudah punya lapak untuk segera ditempati. Kalau tiga kali belum ditempati untuk segera dialihkan. Ini penting untuk membuat Pasar Legi kembali ramai," bebernya.
Begitu pula dengan penegakan zonasi. Kata Bupati Sugiri, bila zonasi tidak ditegakkan, maka akan menimbulkan kebingungan.
"Ketiga, banyak pedagang yang membuat lapak sendiri-sendiri, sehingga yang lain, misalnya ini bukan untuk lapak, sehingga modelnya seperti pameran. Jadinya kumuh dan tidak baik. Kita akan tertibkan. Tugas kami juga bagaimana membuat pasar ini kembali ramai dengan berbagai event," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-38565-formula-pemkab-dan-dprd-ponorogo-gairahkan-pasar-legi