Surabaya - Asisten rumah tangga (ART) yang melakukan pencurian di Jalan Jagir Wonokromo Permai I Blok B/10, Kota Surabaya berhasil ditangkap.
Pelaku yakni LH (35) warga asal Dukuh Nglurup, Krajan Timur, Subang, Jawa Barat.
Baca juga: ART di Sidoarjo Diduga Curi Perhiasan dan Uang Asing Senilai Rp 1 Miliar
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pelaku ditangkap di Subang, Jawa Barat.
"Pelaku ditangkap pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober 2021 di Subang Jawa Barat," kata Mirzal, Senin (2/11/2021).
Baca juga:
Uang Warga Puluhan Juta di Lamongan Hilang Misterius, Ternyata Dicuri Tetangga
Ia menambahkan, saat mencuri di rumah majikannya berinisial ATK, pelaku berhasil mencuri jam tangan merek Rolex Sub Marines Hulk warna hijau dan uang tunai Rp 10 juta.
"Jam tangan itu ditaruh dalam kotak di meja kamar sementara uang Rp 10 juta diambil dengan cara merusak kunci laci lemari kamar," tegasnya.
Menurut Mirzal, pelaku juga diketahui melakukan pencurian di beberapa tempat baik di Jawa Timur dan Jawa Barat.
Baca juga:
Bobol Konter, Pria di Ponorogo Gondol 14 Ponsel dan Uang Tunai untuk Mabuk
"Pelaku sudah beberapa melakukan aksi yang sama. Tanggal 15 Oktober kemarin, pelaku mencuri di Sidoarjo. Hasilnya curian perhiasan emas dengan kerugian 1 miliar," pungkasnya.
Barang bukti kasus pencurian ART.