Pixel Codejatimnow.com

ART Pencuri Perhiasan Senilai Rp 1 Miliar Juga Beraksi di Surabaya, Ini Jejaknya

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito

Surabaya - Petualangan LH (35) Asisten Rumah Tangga (ART) pencuri perhiasan dan uang senilai Rp 1 miliar akhirnya terhenti usai tertangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Perempuan berkulit putih dan berambut panjang itu ditangkap saat bersembunyi di rumahnya di daerah Dukuh Nglurup, Subang, Jabar, Jumat (29/10/2021).

Baca juga:

Dalam penangkapan itu dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia dan Kasubnit Ipda Achmad Fadhil.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, tersangka ditangkap setelah mencuri di rumah majikannya berinisial ATK di Jalan Jagir Wonokromo Permai I Blok B/10, Kota Surabaya.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

"Pelaku berhasil mencuri jam tangan merek Rolex Sub Marines Hulk warna hijau dan uang tunai Rp 10 juta," ujarnya, Selasa (2/11/2021).

Mirzal menerangkan, LH adalah pelaku pencurian kelas kakap. Pasalnya dalam data Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP) dia diketahui telah beraksi sejak tahun 2016.

LH melakukan pencurian perhiasan emas dan uang tunai di Perumahan Babakan Ciparay, Bandung. Selain itu, dia juga pernah melakukan kejahatan serupa di Perumahan Leuwi Panjang, Bandung. Di lokasi tersebut ia menggondol perhiasaan emas.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Pelaku juga melakukan perbuatan yang sama di Jalan Kartini No 18 Sidoarjo pada 15 Oktober 2021. Ia menggasak perhiasaan emas dan uang asing senilai total Rp 1 miliar.

"Selain itu pada tahun 2019, tambah Mirzal pelaku juga pernah beraksi di Perumahan Rungkut, Surabaya. Dia mencuri uang tunai Rp 7 juta dan di Perumahan Dukuh Kupang Surabaya dia berhasil mencuri perhiasaan emas," pungkasnya.