Pixel Code jatimnow.com

Persekongkolan Dua Bandit Kambuhan Curi Motor di Surabaya Terbongkar

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Tangkapan layar video CCTV aksi dua bandit kambuhan curi motor di Surabaya
Tangkapan layar video CCTV aksi dua bandit kambuhan curi motor di Surabaya

Surabaya - Dua bandit kambuhan yang teridentifikasi mencuri motor di Surabaya diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dua bandit itu adalah BPS (50), warga Petukangan Gang Baru dan ED (46), asal Indrapura, Surabaya. Dari data kepolisian, keduanya merupakan residivis kasus curanmor dan perampasan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan dua korban di TKP berbeda.

Keduanya terbukti mencuri motor di Jalan Satelit Utara 8 Blok KT20, Surabaya dan di depan pintu gerbang Kantor KSP Jalan Kupang Jaya Kavling 9/AN, Surabaya.

"Kami cek CCTV di lokasi kejadian untuk mengetahui ciri-ciri pelaku dan menangkapnya," ungkap Mirzal, Kamis (4/11/2021).

Baca juga:
Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor, Lempar Bondet saat Ditangkap

Saat beraksi, BPS dan ED beraksi bersama satu pelaku lain yang kini menjadi buronan. Dia berperan mengawasi kondisi sekitar dari dalam mobil. Sedangkan dua residivis itu yang merusak kunci motor.

"Pelaku menggunakan kunci T saat beraksi. Setelah mesin motor menyala, mereka langsung pergi meninggalkan lokasi," beber dia.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra menambahkan, pelaku BPS merupakan residivis curanmor pada Tahun 2020 tertangkap di Polsek Pati, Jawa Tengah dan baru bebas tahun ini.

Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

"Sedangkan pelaku ED adalah residivis kasus jambret Tahun 1997 ditangkap Polsek Tambaksari, Surabaya," jelas Agung.

Kasus ini masih dalam pengembangan karena masih ada satu orang yang belum tertangkap.