Pixel Codejatimnow.com

Kecelakaan Vanessa Angel, Polisi: Kecepatan di Atas 100 KM/Jam dan Sopir Ngantuk

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Mobil Vanessa Angel ringsek setelah tabrak pembatas Tol Jombang (Foto: istimewa)
Mobil Vanessa Angel ringsek setelah tabrak pembatas Tol Jombang (Foto: istimewa)

Jombang - Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latief Usman menyebutkan tewasnya Vanessa Angel (VA) dan suaminya Febri Andriansyah akibat kecelakaan di KM 672 Tol Jombang diduga karena sopir mengantuk.

"Mobil melaju dari Jakarta menuju Surabaya. Kendaraan tersebut tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol di karenakan sopir mengantuk. Akhirnya kendaraan tersebut terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat," katanya, Kamis (11/4/2021).

Di dalam mobil Pajero Sport wana putih bernopol B 1284 BJU itu terdapat Vanessa Angel bersama suami, anak, sopir dan pengasuh anaknya.

Kecelakaan itu mengakibatkan 3 orang mengalami luka termasuk anak kandung kedua almarhum.

Baca juga:
Sidang Kecelakaan Vannesa Angel, Kuasa Hukum Joddy Sebut JPU Sewenang-wenang

"Mobil Pajero dinaiki lima orang. Sopir, Vanessa Angel, Febri Andriansyah, anaknya, sopir dan pengasuh anaknya," ujar Latief.

Mobil disebut menabrak pembatas tol dan terpental hingga 30 meter ke arah lajur cepat. Menurut Latief, diduga laju mobil yang dinaiki Vanessa Angel dan suaminya melaju di kecepatan 100 kilometer.

Baca juga:
Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

"Kecepatan diatas 100 kilometer per jam. Tapi ini kita akan kita lihat bekerja sama dengan pengelola tol dilihat dari CCTV yang ada, baru akan kita ketahui pasti berapa kecepatan kendaraan tersebut," pungkasnya.