Ponorogo - Satlantas Polres Ponorogo menemukan tiga STNK mobil diduga palsu saat menggelar razia di sejumlah titik di Kota Reog tersebut.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal menjelaskan, tiga STNK diduga palsu itu disita Tim Speed Warok melakukan patroli.
"Tiga STNK diduga palsu itu kami sita dari tiga unit kendaraan roda empat. Satu unit dari Jakarta dan dua unit dari Madiun. Ketiganya ditindak saat Tim Warok Speed bertugas," terang Ayip, Senin (15/11/2021).
Ayip menerangkan bahwa bila dilihat sekilas, sulit membedakan mana yang STNK palsu dan asli. Karena kertas yang digunakan memang asli.
"Modusnya dengan mengetik ulang data di STNK. Untuk itu kami bekerjasama dengan Satreskrim Polres Ponorogo untuk menindaklanjuti temuan ini," tegasnya.
Baca juga:
Bermodal Selembar STNK Palsu, Polisi Sita Puluhan Kendaraan Bodong
Menurutnya, mobil dengan STNK palsu yang disita itu bukan hasil curian. Sebab ketika dilacak, tidak ada blokir kriminal dari ketiga mobil tersebut. Namun diduga mobil tersebut diperjualbelikan melalui rental.
Sementara Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan bahwa Tim Speed Warok telah menindak beberapa pelanggaran lalu lintas.
"Tim Speed Warok ini selain menemukan STNK palsu, juga dalam dua pekan menindak 473 pelanggar, terdiri dari 3 mobil dan 470 motor," jelas Catur.
Baca juga:
Pemilik Mobil Avanza dengan STNK Palsu Ditangkap di Kediri
Catur menambahkan, Tim Speed Warok setiap hari berpatroli di titik rawan pelanggaran lalu lintas. Tidak hanya menindak, tim ini berwenang menyita kendaraan pelanggar untuk memberikan efek jera.
Sedangkan untuk knalpot brong yang disita langsung dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin.