Surabaya - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mencatat kasus kekerasan seksual di Kota Pahlawan meningkat drastis selama Pandemi Covid-19.
Data tersebut diambil dari contoh kasus dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, yaitu mulai 2019 hingga Oktober 2021.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari menyebut bahwa korban kekerasan seksual ini rata-rata usianya masih di bawah umur.
"Tahun 2019 itu ada sekitar 65-70 kasus. Kemudian Tahun 2020 ada sekitar 100 sekian kasus. Nah, di Tahun 2021 sampai bulan Oktober ini sudah 100 lebih. Dan itu yang jadi korban rata-rata anak di bawah umur," beber Wulan kepada jatimnow.com, Sabtu (20/11/2021).
Menurut Wulan, ada banyak faktor yang mempengaruhi tingginya angka kasus kekerasan seksual di Surabaya. Namun yang paling menonjol adalah faktor lingkungan, baik di rumah, pertemanan hingga sekolah.
"Mungkin juga anak-anak ini tidak memiliki aktivitas produktif selama pandemi. Di masa pandemi ini kan, mereka juga terbatas untuk bisa beraktivitas," papar dia.
Saat ini, lanjut Wulan, Satreskrim Polrestabes Surabaya sedang menyiapkan terobosan untuk bisa menekan jumlah kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.
Baca juga:
Keluar dari Sidang Etik DKPP, Komisioner Bawaslu Surabaya Riang Gembira
Misalnya, akan merencanakan untuk membuat hotline khusus pengaduan kasus kekerasan seksual. Hal itu nantinya juga dilakukan secara bersama-sama dengan OPD terkait di Pemkot Surabaya.
Wulan juga meminta apabila masyarakat menjadi korban kekerasan seksual bersedia dan berani melaporkannya kepada pihak berwajib. Ia menjamin akan melindungi identitas para korban.
"Makanya, ini sedang kami siapkan karena mengingat tingginya angka kasus kekerasan seksual di Surabaya. Akhir-akhir ini kasusnya meningkat. Hotline ini juga penting karena kadang-kadang korban takut dan malu untuk melapor," tambah dia.
Unit PPA juga bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat.
Baca juga:
Aktivis di Bangkalan Bentuk Tim Pendampingan Cegah Kekerasan Seksual
Menurut Wulan, kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Surabaya sudah direncanakan. Saat ini Unit PPA sedang membuat konsep dan menyusun langkah preventif serta pencegahan agar kasus kejahatan seksual di Surabaya bisa ditekan.
"Sekarang kami masih membuat konsepnya, ini sedang disusun," ungkap Wulan.
"Karena menurut kami, semenjak pandemi dan semua kegiatan dilakukan secara daring, kejahatan seksual ini meningkat. Pak Kasatreskrim (Kompol Mirzal Maulana) sedang menyiapkan terobosan ke arah sana (pencegahan)," tandas Wulan.