Pixel Code jatimnow.com

Lihat Laci Terbuka, Gadis Perantauan Curi Uang di Kasir Minimarket

  Reporter : Erwin Yohanes Farizal Tito
Barang bukti yang disita petugas./Foto: Fahrizal Tito.
Barang bukti yang disita petugas./Foto: Fahrizal Tito.

jatimnow.com — Seorang gadis perantauan asal Desa Atambua, Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu, Halmahera yang indekos di Jalan Lebak Rejo 14 Surabaya, terpaksa menginap di tahanan Polsek Tambaksari, Minggu (24/6/2018).

Angel Rahmawati Manafe (19) dijebloskan ke penjara, setelah aksi mengutil uang Rp 1 juta di kasir minimarket Jalan Kenjeran nomor 325 Surabaya, Senin (18/6) lalu, terekam CCTV.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan menuturkan tindakan tersebut dilakukan Angel saat dirinya pergi ke minimarket untuk membeli minuman dingin.

Namun, niat Angel berubah ketika ia melihat situasi di dalam minimarket. Saat itu, para karyawan sibuk menata barang, sedangkan laci meja kasir dibiarkan dalam keadaan terbuka.

Mendapati hal itu, Angel sontak mengambil uang senilai satu juta rupiah dari dalam laci kasir dan langsung bergegas pergi.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Meski berhasil pergi, aksi Angel itu diketahui oleh salah satu karyawan minimarket. Dengan mengingat wajah pelaku, dua karyawan minimarket tersebut mencari keberadaan Angel.

Hasilnya, mereka mendapati Angel di Jalan Setro saat membeli makanan usai melakukan pencurian uang tersebut.

"Jadi kami cek ke lokasi dan mendapati pelaku yang sudah diamankan oleh seorang karyawan di Jalan Setro. Kemudian kami cek CCTV dan benar jika pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya kami bawa ke Mapolsek untuk proses lanjut," beber Didik.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Kini, gadis yang tak punya pekerjaan tetap itu punmendekam di tahanan Polsek Tambaksari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Reporter : Fahrizal Tito
Editor: Erwin Yohanes