Pixel Codejatimnow.com

PPKM Dibatalkan, Muktamar ke-34 NU Ditetapkan 23-25 Desember

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Muktamar ke-34 NU ditetapkan 23-25 Desember 2021 (Foto: PBNU for jatimnow.com)
Muktamar ke-34 NU ditetapkan 23-25 Desember 2021 (Foto: PBNU for jatimnow.com)

Jakarta - Pemerintah telah membatalkan kebijakan PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Atas kebijakan itu, Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung resmi digelar pada 23-25 Desember 2021.

"Seiring dengan kebijakan pemerintah untuk membatalkan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kebijakan Masyarakat) Level 3, maka PBNU malam ini menyepakati waktu pelaksanaan Muktamar 23-25 Desember 2021," ujar Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke 34 NU Tahun 2021, Dr KH Asrorun Niam Sholeh kepada jatimnow.com, Selasa (7/12/2021).

Pelaksanaan Muktamar k-34 NU awalnya digelar pada 23-25 Desember 2021. Ketika pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Panitia Muktamar belum menetapkan jadwal perubahannya.

Pemerintah pun kembali melakukan perubahan kebijakan dengan membatalkan PPKM Level 3 saat libur Nataru tersebut. Kondisi itu membuat panitia menggelar Muktamar tetap di Lampung pada 23-25 Desember 2021.

Baca juga:
Gus Yahya Vs Said Aqil di Putaran Final Pemilihan Ketum PBNU

"Pelaksanaannya tetap di Lampung," tuturnya.

Muktamar NU di Lampung itu digelar secara hybrid dan ditempatkan di tiga lokasi. Pembukaan Muktamar NU bertempat di Pondok Pesantren Darus Saadah dan diikuti peserta di lokasi di UIN Lampung dan Universitas Malahayati.

Baca juga:
KH Miftahul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU

"Tempatnya juga tetap," jelas Asrorun.