Pixel Code jatimnow.com

Pemain Judol Dipenjara, Ekonom Pertanyakan Tanggung Jawab Platform

Editor : Tim Jatimnow  
Djoni Sudjatmoko dalam diskusi dan bedah buku Ekonomi Pancasila di Arena Muktamar NU, Tambakberas, Jombang. (Foto/Tim Humas)
Djoni Sudjatmoko dalam diskusi dan bedah buku Ekonomi Pancasila di Arena Muktamar NU, Tambakberas, Jombang. (Foto/Tim Humas)

jatimnow.com - Penanganan judi online (judol) dinilai tak cukup berhenti pada penangkapan dan pemidanaan pemain. Pemerintah juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan terhadap platform digital yang memungkinkan permainan berunsur perjudian diakses masyarakat.

Pandangan itu disampaikan oleh Djoni Sudjatmoko dalam diskusi dan bedah buku Ekonomi Pancasila yang digelar TIMES Indonesia di Posko TIMES Indonesia, Arena Muktamar NU ke-35, Perumahan Bahrul Ulum Menara Asri, Tambakberas, Jombang.

Ekonom asal Malang itu menilai, penegakan hukum terhadap pemain tetap diperlukan. Namun, langkah tersebut semestinya diikuti dengan pemeriksaan terhadap ekosistem dan mekanisme yang membuat platform perjudian digital dapat beredar luas.

Ia mencontohkan kasus Yudi Surya, warga Surabaya yang terseret perkara judi online. Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, Yudi bermain judi slot Mahyong 3 melalui aplikasi Higgs Games Island (HGI) sebelum ditangkap polisi dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Penasihat Pengurus Lembaga Perekonomian Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim itu menilai, kasus itu menunjukkan adanya persoalan yang lebih besar dari sekadar perilaku pemain.

"Masyarakat yang bermain memang harus bertanggung jawab secara hukum. Tetapi jangan masyarakat yang dikorbankan. Kalau aplikasinya bisa beredar, siapa yang bertanggung jawab terhadap aplikasi-aplikasi judol ini?" kata Djoni.

Menurut dia, pemerintah perlu menjelaskan bagaimana pengawasan terhadap platform permainan digital dilakukan, termasuk aspek perizinan, distribusi aplikasi, hingga kemungkinan penyalahgunaan layanan sebagai sarana perjudian.

Djoni mengaitkan persoalan tersebut dengan gagasan ekonomi Pancasila. Menurut dia, konsep ekonomi Pancasila tidak sebatas mengatur aktivitas ekonomi, tetapi juga menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama kebijakan.

Karena itu, ia menilai kepemimpinan etik menjadi bagian penting dalam penerapan ekonomi Pancasila. Pemimpin, kata Djoni, harus mampu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Kepemimpinan etik itu intinya para pemimpin harus mementingkan kepentingan yang lebih luas, kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongannya," tegasnya.

Prinsip tersebut, lanjut dia, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kepemimpinan etik juga perlu diterapkan oleh eksekutif, legislatif, yudikatif, media, lembaga swadaya masyarakat, hingga organisasi sosial.

Dalam konteks judol, prinsip itu semestinya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang membuat perjudian digital tetap dapat menjangkau masyarakat.

"Kalau ada sesuatu yang belum diatur atau sudah diatur tetapi aturannya tidak benar, itu harus kita bedah bersama dan dicarikan solusinya," ujarnya.

Soroti Dampak Kebijakan

Baca juga:
Pakar Hukum: Pemain Judi Online Tak Bisa Hanya Dipandang Pelaku

Djoni juga mengingatkan agar kebijakan pemberantasan judol tidak justru menambah beban masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.

Ia menyoroti kebijakan terkait bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu yang berpotensi dibatalkan apabila data perbankan penerima terindikasi pernah bersinggungan dengan aktivitas perjudian online atau penerima pernah tersangkut kasus judol.

Menurut Djoni, kebijakan semacam itu perlu dikaji dengan mempertimbangkan posisi masyarakat sebagai korban maupun pelaku serta akar persoalan yang membuat mereka terpapar perjudian digital.

"Saya menilai masyarakat yang telah menjadi korban persoalan judi online jangan sampai kembali menerima beban akibat kebijakan yang tidak menyentuh akar masalah," jelasnya.

Ia menekankan, penanganan judol membutuhkan mekanisme evaluasi yang berkelanjutan. Persoalan yang muncul di masyarakat harus dihimpun, dianalisis, lalu dibahas bersama pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan.

"Jangan panas-panas tai ayam. Sudah ramai, kemudian hilang sendiri. Permasalahan di masyarakat harus digali, dibuat hipotesis, kemudian dibahas sampai ditarik solusinya," kata Djoni.

Ekonomi Pancasila sebagai Kontrol Sosial

Baca juga:
Kerja Sama AI SMK Jatim Terancam Batal Usai Terseret Higgs Domino

Djoni berharap forum diskusi mengenai ekonomi Pancasila tidak berhenti sebagai ruang pertukaran gagasan.

Ia ingin forum tersebut berkembang menjadi sarana kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.

Kontrol itu, menurut dia, bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan memberikan masukan agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Ini bukan untuk mencari kesalahan pemerintah. Kita masyarakat di bawah membantu memberikan kontrol kepada pemerintah dan kabinetnya," ujarnya.

Djoni menilai persoalan judol memperlihatkan pentingnya mempertemukan penegakan hukum dengan evaluasi sistem.

Pemain yang terbukti melanggar hukum dapat diproses sesuai ketentuan, tetapi pemerintah juga perlu memastikan celah yang memungkinkan perjudian digital berkembang tidak dibiarkan.

"Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban malah dihukum, sementara sistem yang membuat mereka bisa menjadi korban tidak diperbaiki atau dievaluasi," pungkasnya.