Surabaya - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan desa pada para aparatur desa se Jatim selama tiga hari, sejak 8-10 Desember 2021 di Kota Batu.
Bimtek pengelolaan keuangan desa dianggap sangat penting karena para aparatur desa mengelola dana pembangunan dengan nilai yang tidak sedikit.
Dalam 6 tahun terakhir sejak Tahun 2015 hingga 2021, APBN telah mengalokasikan Rp 400,65 triliun lebih untuk 74.961 desa di seluruh Indonesia.
Besaran dana desa untuk 7.724 desa di Provinsi Jawa Timur dalam kurun waktu yang sama telah mencapai Rp 42,535 triliun.
Besaran dana itu di luar dari dana yang dialokasikan pada APBD kabupaten/kota melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bantuan Keuangan/Kota serta Bantuan Keuangan Desa yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Jatim.
"Oleh karenanya peningkataan pengetahuan dan wawasan para aparat instansi pemerintah terkait dan perangkat desa pengelola pemerintahan dalam hal ini pengelola keuangan desa, merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan," ujar Kepala DPMD Jatim, Soekaryo seperti diterima jatimnow.com, Senin (13/12/2021).
Menurut Soekaryo, keuangan desa merupakan isu strategis yang dalam kurun waktu 6 tahun terakhir ini selalu diangkat dalam forum pembangunan di setiap jenjang pemerintahan mulai pusat, provisi dan kabupaten/kota bahkan di desa.
Baca juga:
Kinerja Terminal Teluk Lamong Meningkat dengan Pegawai Operasional Handal
Hal ini merupakan konsekuensi dari implementasi pelaksanaan Undang-undang 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Pengalokasian Dana Desa dalam APBN sejak Tahun 2015 dan terus meningkat dari tahun ketahun menunjukan begitu seriusnya negara kita dalam meningkatkan kapasitas Pemerintahan Desa dan upaya pemberdayaan masyarakat desa dapat dengan lebih maksimal dilaksanakan," terang Soekaryo.
Dalam bimtek tersebut, hadir sejumlah pemateri dari Bappeda Jatim untuk memberikan wawasan terkait pola sinergitas perencanaan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk pembangunan desa.
Hadir pula perwakilan Badan Pengawasa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membekali para peserta dalam pengelolaan dan pengawasan Keuangan Desa secara umum sesuai Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Baca juga:
Universitas Muhammadiyah Malang Luncurkan Pusdiklat Kebencanaan bidang Kesehatan
Sementara Inspektorat Provinsi untuk memberikan wawasan terkait pertanggungjawaban dan pelaporan pelaksanaan BK Desa provinsi Jawa Timur sebagaimana Pergub 47 Tahun 2019 tentang pedoman umum pelaksanaan BK Desa Provinsi Jawa Timur.
"Yang spesial, kita juga hadirkan barsumber dari DPMD Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan tambahan wawasan kepada kita semua dalam pelaksanaan pengelolaan tugas DPMD khususnya dalam pengelolaan Bantuan keuangan ke desa dengan memanfaatkan Teknologi informasi," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-39950-dpmd-jatim-beri-pelatihan-pengelolaan-keuangan-bagi-aparatur-desa