Pixel Codejatimnow.com

Rektor Unair Bikin Sayembara Berhadiah Rp 800 Juta

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito
Rektor Universitas Airlangga Surabaya Prof. M Nasih.
Rektor Universitas Airlangga Surabaya Prof. M Nasih.

jatimnow.com - Berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memang memiliki gengsi tersendiri bagi calon mahasiswa. Tak heran, berbagi upaya kerap dilakukan oleh orang tua siswa untuk bisa lolos dan duduk di bangku PTN.

Terlebih, saat ramainya tes masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2018 ini. Tingginya minat masuk PTN tersebut, dimanfaatkan oleh oknum untuk mengeruk keuntungan dengan iming-iming masuk PTN.

Istilah yang beredar di masyarakat Jawa Timur biasanya disebut 'nyogok'.

Mengantisipasi hal ini, Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof. M Nasih menggelar sayembara, bagi siapapun yang dapat melaporkan serta membuktikan adanya praktik kecurangan tersebut, akan mendapatkan imbalan hingga Rp 800 Juta darinya.

"Mohon kepada masyarakat jika ada mengetahui informasi serta data yang valid tentang masuk Unair membayar sekian juta laporkan kepada kami. Saya akan berikan hadiah sesuai janji yang dilontarkan oknum tersebut," kata Nasih saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/3/2018).

Nasih menengarai anggapan tentang mahalnya biaya pendaftaran di Unair muncul karena praktik curang tersebut. Karena nominal yang ditawarkan jauh diatas nilai yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor.

"Kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pungutan dan pembayaran di luar Surat Keputusan (SK) rektor. Saya tegaskan menjadi mmahasiswa Unair itu harus melewati tes sesuai SOP yang ada. Terlebih saat pendaftaran ini, kita pastikan tidak ada pungutan dan pembayaran diluar SK rektor yang menjanjikan bisa masuk Unair," tegas

Bagi masyarakat yang perduli dengan hal ini, semua orang dapat melaporkan hal itu dan akan ditindak lanjuti dan diproses melalui Badan Pengawas Internal (BPI) sebelum dilaporkan ke aparat hukum.

"Dan jika terbukti ada keterlibatan orang dalam, kami akan memberikan sanksi tegas," tandasnya.

Reporter: Fahrizal Tito

Editor: Arif ardianto