Mojokerto - SI (21) seorang pria asal Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto karena setubuhi bocah SD.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu menyetubuhi korban, sebut saja Bunga (11), di rumah kosnya di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku mengiming-imingi dan merayu korban lalu dibawa ke rumah kosnya.
Baca juga:
Sempat Kecoh Polisi, Balap Liar di Gondang Mojokerto Akhirnya Dibubarkan
"Hari Senin (13/12) pukul 21.00 WIB korban keluar rumah dan tidak kembali. Setelah dicari oleh orang tuanya, korban kembali dua hari kemudian di dalam bekas kos milik SI," kata Andaru, Jumat (17/12/2021).
Ia menambahkan, setelah ditemukan, korban bercerita ke orang tuanya, sudah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku selama tidak pulang dua hari.
Baca juga:
Mayat Pria Bercelana Dalam Mengapung di Mojokerto
"Selama dua hari di kos pelaku, korban dicabuli dan disetubuhi dua kali oleh pelaku," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-40069-sopir-asal-malang-setubuhi-bocah-sd-di-mojokerto