Banyuwangi - Polisi menangkap pria berinisial RP yang menodongkan pistol saat jaranan dalam hajatan khitanan di Dusun Sukodadi, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Pistol yang dibawa pria itu juga sudah disita.
Di depan polisi, RP mengaku pistol yang dibawanya adalah jenis airgun. Katanya, airgun itu ia beli secara online, seharga Rp 2,9 juta sejak Tahun 2015.
"Waktu saya beli, airgun tersebut masih bagus dan bisa dioperasikan. Magazin juga berfungsi dengan baik," terang RP, Jumat (17/12/2021).
Baca juga:
- Viral Pria Bertopi Todongkan Pistol Saat Acara Jaranan di Banyuwangi
- Polisi Buru Pria Bertopi Todongkan Pistol di Banyuwangi
- Polisi Tangkap Pria Bertopi Todongkan Pistol di Banyuwangi
Selain itu, RP juga mengakui membawa airgun itu saat menonton jaranan pada Kamis (16/12/2021). Namun dia berdalih airgun itu sudah dalam kondisi rusak.
Baca juga:
Pengedar di Pasuruan Tukarkan Sabu dengan Airsoft Gun: Untuk Jaga-jaga Pak
"Saat menonton jaranan, kondisinya sudah rusak, magazin tidak ada," tutur dia.
Airgun itu dibawa oleh RP menonton jaranan dengan alasan untuk menjaga diri. Karena di lokasi hiburan biasannya terjadi keributan.
"Kemarin terjadi insiden, senjata itu saya keluarkan agar lekas reda," aku RP.
Baca juga:
Pemotor Acungkan Pistol di Kota Batu Ternyata Residivis Kasus Penembakan
Sebelumnya Kapolsek Cluring Iptu Agus Priyono menyebut bahwa pelaku ditangkap timnya bersama Tim Resmob Polresta Banyuwangi.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa/Kecamatan Tegaldlimo dan langsung dibawa ke Polresta Banyuwangi," tegasnya.