Pixel Codejatimnow.com

Awali Tahun 2022, Polisi Ringkus Tiga Kurir Sabu di Kota Pasuruan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Kolase tiga kurir sabu di Kota Pasuruan yang diringkus polisi (Foto: Polres Pasuruan Kota)
Kolase tiga kurir sabu di Kota Pasuruan yang diringkus polisi (Foto: Polres Pasuruan Kota)

Pasuruan - Tiga kurir sabu beda jaringan diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota di awal Tahun 2022. Ketiganya ditangkap di waktu dan tempat berbeda.

Ketiga kurir itu berinisial Hs (22), seorang sopir asal Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan; Rs (24), warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan; SR (38), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

"Ketiganya sudah menjadi target operasi karena sangat meresahkan warga Kota Pasuruan terkait peredaran narkotika," jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Kamaroeddin, Rabu (5/1/2022).

Kamaroeddin menerangkan ketiga tersangka ditangkap setelah tim Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota melakukan penyelidikan dan dari hasil evaluasi peredaran narkotika Pada 2021.

Baca juga:
Berhasil Ungkap 1 Kg Sabu, Satreskoba Polres Bangkalan Dapat Reward

Dari hasil penyelidikan itu, tersangka Rs ditangkap pada (2/1/2022) di salah satu kamar kos di Darmoyudo, Kota Pasuruan. Kemudian SR pada (3/1/2022) di sebuah kamar kos Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan Hs pada (4/1/2022) ditangkap di Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan.

"Dua tersangka diamankan di dalam kamar kos dan satu tersangka diamankan saat menunggu pembeli di tepi jalan," tandasnya.

Baca juga:
Kurir dan Pengedar Sabu asal Rembang Pasuruan Diringkus

Dari penangkapan ketiga tersangka tersebut, total barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 0,82 gram.