Mojokerto - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) M Iwan Abdillah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait harga dan persediaan minyak goreng di dua tempat ritel modern yang terletak di Jalan Raya RA Basoeni, Kecamatan Sooko.
Hal tersebut dilakukan Ikfina menyusul kebijakan Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian RI) mengenai pemberlakuan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang mulai diterapkan sejak 19 Januari 2022 di ritel modern.
"Alhamdulillah di sini tadi sudah dilaksanakan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, dalam hal ini untuk minyak satu liter seharga 14 ribu dan yang 2 liter harganya 28 ribu," kata Ikfina dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (21/1/2022).
Kebijakan minyak goreng satu harga tersebut, lanjut Ikfina, membuat masyarakat sangat antusias untuk membeli minyak goreng, menurutnya, meskipun sudah ada pembatasan pembelian, masyarakat tetap berbondong-bondong untuk membeli stok yang tersedia.
"Kita lihat tadi stoknya alhamdulillah masih ada, jadi kelihatannya masyarakat ini lebih suka membeli yang isi ulang, sementara untuk yang kemasan botol tadi masih tersedia baik yang satu liter atau 2 liter," jelasnya.
Terkait pedagang yang masih menjual minyak dengan harga di atas 14 ribu seperti halnya yang terjadi di pasar tradisional, Ikfina mengatakan, bisa jadi pedagang tersebut membeli minyak saat harga masih di atas 14 ribu.
Baca juga:
Catat Ibu-ibu! Mendag Zulkifli Sebut Minyak Goreng Rp14 Ribu Diluncurkan Besok
"Ketika para pedagang kecil kita belinya di atas 14 ribu, kalau kemudian dijual 14 ribu otomatis mereka mengalami kerugian," jelasnya.
Ikfina menegaskan dalam waktu dekat akan menindaklanjuti dengan menggelar operasi pasar.
"Nanti itu akan kita bantu masyarakat di pasar-pasar rakyat dengan operasi pasar yang segera kita laksanakan dalam beberapa hari ke depan," terangnya.
Baca juga:
Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Harga di Pasar Tradisional Jombang Normal
Sementara itu, terkait sanksi penjual yang masih menggunakan harga mahal, Ikfina mengatakan akan mengikuti arahan dari pusat.
"Untuk sementara kita menunggu produk yang resmi terkait dengan petunjuk pelaksanaan dan sanksi yang harus diberikan apabila terjadi di lapangan tidak sesuai dengan arahan pusat. Kita masih menunggu pegangan tindak lanjut terhadap kebijakan ini," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-41041-antisipasi-panic-buying-bupati-mojokerto-sidak-harga-minyak-goreng