Balikpapan - Kecelakaan maut di traffic light Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur menelan empat korban jiwa. Sopir truk kontainer yang diduga menjadi penyebab utama dalam kecelakaan ini, ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga:
- Kecelakaan Maut Simpang Rapak, Truk Hantam Belasan Kendaraan di Balikpapan
- Kecelakaan Maut di Simpang Muara Rapak Balikpapan, 4 Orang Tewas
"Sudah diamankan (sopir) di Polresta Balikpapan. Sudah ditetapkan tersangka," jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi jatimnow.com, Jumat (21/1/2022).
Baca juga:
Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Seperti memeriksa saksi-saksi, olah TKP hingga melihat CCTV di lokasi," tambahnya.
Baca juga:
Kakak Mantan Kapolri Badrodin Haiti Meninggal dalam Kecelakaan di Jember
Diketahui, dalam kecelakaan itu, truk kontainer menabrak 14 motor dan enam mobil. Akibatnya, empat orang meninggal dunia, luka ringan 26 orang, dan empat orang luka berat.