Pixel Code jatimnow.com

Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pemuda di Probolinggo Diringkus Polisi

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Mahfud Hidayatullah
Pengedar ribuan pil koplo di Probolinggo saat di Mapolres Probolinggo. (Foto: Humas Polres Probolinggo/jatimnow.com)
Pengedar ribuan pil koplo di Probolinggo saat di Mapolres Probolinggo. (Foto: Humas Polres Probolinggo/jatimnow.com)

Probolinggo - Pemuda pengedar pil koplo di Kabupaten Probolinggo dibekuk Satresnarkoba Polres Probolinggo dengan barang bukti ribuan butir pil terlarang.

Tersangka adalah Dody Dwimarta (26) warga Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Saat diringkus pada Rabu (19/1/2022), polisi menyita sekitar 9.630 butir pil, di antaranya 6.630 butir pil jenis Dextrometrophan dan 3.000 butir pil jenis Trihexipenidly.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Sudaryanto mengatakan, penangkapan tersebut sebagai bentuk upaya kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Baca juga:
Polisi Ungkap Modus Baru Pengedar Sabu di Surabaya

"Keberhasilan pengungkapan ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda dan kami (Polres Probolinggo) mengimbau peran serta orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dari bahaya narkoba," ujar Sudaryanto, Jumat (21/1/2022).

Atas kasus tersebut, Dody dijerat pasal 197 dan pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca juga:
Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," tegas Sudaryanto.

Jawa Timur Didominasi Cuaca Berawan Hingga Udara Kabur Hari Ini
Peristiwa

Jawa Timur Didominasi Cuaca Berawan Hingga Udara Kabur Hari Ini

BMKG mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan untuk tetap memperhatikan perubahan kondisi cuaca serta menjaga visibilitas saat berkendara, khususnya pada wilayah yang berpotensi mengalami udara kabur maupun kabut tipis.