Pixel Codejatimnow.com

Sopir Mendiang Vanessa Angel Dipindah ke Lapas Jombang

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Supriyadi
oddy saat berada di Lapas Jombang. (Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)
oddy saat berada di Lapas Jombang. (Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)

Jombang - Sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Mohammad Joddy telah dipindahkan dari Ruran Polres ke Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022).

Hal itu dilakukan karena kasus yang kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriyansyah (Bibi) dengan tersangka Joddy masuk ke meja hijau.

Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Gun Gun Gunawan menyatakan Joddy dipindahkan ke Lapas Jombang.

"TMJ dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang," kata Gun Gun dalam rilis yang diterima redaksi.

Gun Gun menambahkan, Joddy akan ditempatkan di blok isolasi dan Mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Joddy juga harus mengikuti pembinaan di blok tersebut selama dua minggu ke depan.

Baca juga:
Tok! Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Divonis 5 Tahun

"Sebelumnya sudah dites swab antigen dan hasilnya negatif," ungkapnya.

Sementara itu, Kalapas Jombang, Mahendra Sulaksana menjelaskan, tidak ada perlakuan khusus untuk Joddy dan akan diperlakukan sama seperti semua warga binaan yang lain.

Baca juga:
Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

Masih kata Mahendra Sulaksana, saat ini Lapas Jombang mengalami over kapasitas hampir mencapai 500 persen dari total seharusnya.

"Saat ini jumlah warga binaan 990 orang dari kapasitas normal 200 orang," pungkas Mahendra.