Pixel Codejatimnow.com

Penyelundupan 31 Paket Diduga Sabu ke Lapas Tulungagung Digagalkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
31 paket diduga sabu yang gagal diselundupkan ke Lapas Tulungagung (Foto: Humas Kanwil  Kemenkumham Jatim)
31 paket diduga sabu yang gagal diselundupkan ke Lapas Tulungagung (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim)

Tulungagung - Penyelundupan 31 paket diduga narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung digagalkan. Seorang pemuda yang membawa paket itu diamankan.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, petugas Lapas Tulungagung menggagalkan penyelundupan 31 paket diduga narkotika jenis sabu itu pada Kamis (20/1/2022).

"Petugas Lapas Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang melalui layanan penitipan barang," ujar Wisnu melalui siaran pers yang diterima jatimnow.com, Sabtu (22/1/2022).

Menurut Wisnu, selain 31 paket diduga sabu, pengunjung itu juga membawa 40 butir pil jenis double l, 8 pipet dan dua kartu operator seluler.

"Barang-barang tersebut coba diselundupkan melalui bungkus sabun cair," papar dia.

Wisnu menyebut, sekitar pukul 10.35 WIB, Kamis (20/1/2022), pengunjung berinisial DDP mendaftarkan diri melalui Loket 1 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung. Tujuan DDP adalah untuk menitipkan barang bawaan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial BS.

"Sesuai dengan nomor antrian, DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipannya pada pukul 10.50 WIB," ungkap dia.

DDP akhirnya menyerahkan barang titipan kepada petugas penggeledahan bernama Eko Wahyudi. Adapun paket barang yang diserahkan DDP berupa makanan ringan dan perlengkapan mandi.

Baca juga:
Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri

Kemudian Eko Wahyudi melakukan penggeledahan dan pengecekan barang bawaan tersebut. Dengan menggunakan alat bantu kawat, petugas melakukan pemeriksaan pada botol sabun cair.

"Pada saat dilakukan pengecekan dengan kawat, di dalam botol sabun dirasakan ada sesuatu yang mengganjal," jelas Wisnu.

Mendapati itu, petugas lalu memanggil DDP agar masuk ke ruangan penggeledahan. Setelah itu, petugas membuka kemasan sabun cair tersebut di hadapan DDP, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan beberapa saksi lain menggunakan pisau.

"Petugas semakin curiga karena mendapati paket kristal putih yang dibungkus plastik klip," tambah Wisnu.

Baca juga:
Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu

Sementara Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait temuan tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen jajarannya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

"Kami akan mendukung penuh kepolisian dalam pengusutan kasus ini," ujar Tunggul.

Pengunjung yang membawa 31 paket diduga sabu ke Lapas TulungagungPengunjung yang membawa 31 paket diduga sabu ke Lapas Tulungagung