Pixel Code jatimnow.com

Partai Gerindra Jatim Polisikan Edy Mulyadi karena Hina Prabowo

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Hidayat bersama para kader saat melapor ke Polda Jatim. (Foto: Dok. Partai Gerindra Jatim)
Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Hidayat bersama para kader saat melapor ke Polda Jatim. (Foto: Dok. Partai Gerindra Jatim)

Surabaya - Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Hidayat melaporkan Edy Mulyadi ke Mapolda Jatim atas dugaan penghinaan kepada Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Pihaknya mencermati jika video yang diunggah Edy pada Jumat (21/1/2022) lalu, dinilai menciderai nama baik yang menyebut Prabowo seperti 'macan yang jadi mengeong'.

"Atas nama kader Gerindra. Demi hukum kami atas nama kader Partai Gerindra melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jatim,” ujar Hidayat kepada jatimnow.com, Selasa (25/1/2022).

Edy dinilai telah menyakiti para kader Gerindra, sehingga para kader mendesak untuk menempuh jalur hukum. Pihaknya bersama kader Gerindra di Jawa Timur meminta kepolisian segera melakukan tindakan tegas kepada terlapor.

"Pernyataannya cukup menyakitkan bagi kader dan anak bangsa di Indonesia ini. Karena itu, hari ini kita laporkan ke Polda Jatim,” jelasnya.

Baca juga:
Keponakan Prabowo, Saras Bawa Pesan Khusus untuk Warga Jember

Ia juga menyebut, laporan itu juga merupakan edukasi untuk bersama agar lebih menjaga tata krama bersuara agar tidak menyudutkan hingga menyinggung pihak lain. "Biar ada ketenangan dan ada efek jera dari saudara Edy Mulyadi,” tegas anggota DPRD Jatim itu.

Dari video yang ia cermati, ada beberapa pernyataan yang terkesan menyudutkan Prabowo Subianto hingga mengusik hati para kader Gerindra di Jatim.

Baca juga:
Pimpinan DPRD Jatim 2024 - 2029 Lengkap, Ini Usulan Nama dari PDIP dan Gerindra

Salah satunya "Masak Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini saja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masak itu nggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?," kata Edy didalam videonya.

Laporan dari DPD Gerindra Jatim dilakukan di Mapolda pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB yang diterima langsung oleh Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, Kanit IV Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, bersama dengan Aipda Donny Krisnawan. Nampak surat telah dibubuhi tanda tangan dan stempel basah bertuliskan Staf Direskrimsus Polda Jatim.