Sidoarjo - Mobil Daihatsu Ayla nopol S 1390 SN menabrak bagian belakang truk gandeng nopol S 8323 UW di depan SPBU Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 03.45 WIB.
Akibat kecelakaan itu, sopir Ayla yang belum diketahui identitasnya tewas. Sementara penumpang mobil Evi Aprilia (21) warga asal Wonokusumo RT 09 RW 03 Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto mengalami patah kaki.
Sedangkan truk gandeng dikendarai oleh Sodik (68) asal Dusun Adisono Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono mengatakan, mobil berwarna hitam itu melaju dari arah selatan menuju ke utara.
Baca juga:
Pikap Muat Jeroan Ayam Seruduk Bengkel dan Kios di Ponorogo
"Saat di depan SPBU, mobil menabrak truk gandeng yang sedang berhenti karena ada kendaraan yang akan masuk ke SPBU," kata Sugeng.
Menurut Sugeng, faktor kelalaian yang mempengaruhi kecelakaan karena sopir mobil Ayla kurang hati-hati saat berkendara.
Baca juga:
Pria Mabuk asal Sumenep Tabrak Warung di Surabaya, 2 Pengunjung Tewas
"Sementara diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi kendaraan mobil Daihatsu Ayla," pungkasnya.