Malang - Atlet bela diri di Kabupaten Malang berinisal ES (18), RDS (20) dan RJ (20) melaporkan pelatih berinisial MR ke kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual.
Kuasa hukum korban, Dwi Indro Tito Cahyono mengatakan, ketiga kliennya itu mengaku tidak hanya dilecehkan. Namun korban ES dan RDS mengaku pernah disetubuhi. Sedangkan RJ mendapat pelecehan dengan cara diraba bagian tubuhnya.
"Tempat persetubuhan dilakukan di rumah pelaku. Sedangkan korban yang diraba ini terjadi di tempat latihan. Salah satu korban, ES ini mengaku sudah disetubuhi 7 kali. Kalau korban yang diraba mengaku sering terjadi di tempat latihan," ujar Dwi, Kamis (27/1/2022).
Baca juga:
Pria di Jember Lecehkan Pemotor Wanita saat Berkendara
Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K Baralangi membenarkan laporan tersebut. Katanya, laporan kasus itu sudah masuk pada Rabu (26/1/2022) malam.
"Iya, kami telah menerima laporan itu. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," tandasnya.
Baca juga:
Pemkab Ponorogo Berikan Reward pada 16 Atlet dan 13 Pelatih Berprestasi