Banyuwangi - Salah satu gerai rapid test antigen di kawasan Pelabuhan Ketapang digerebek. Kasus itu kini masih dalam pendalaman Satreskrim Polres Banyuwangi.
Informasi yang diperoleh jatimnow.com menyebut, penggerebekan dilakukan karena diduga gerai itu mengeluarkan surat hasil rapid test antigen tanpa proses pemeriksaan.
Menurut warga sekitar, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis (3/2/2022). Warga berinisial S menyebut, dari informasi yang ia terima, salah satu gerai rapid test yang digerebek tersebut berada di selatan Dermana LCM, Pelabuhan Ketapang.
"Jadi info yang saya tahu, dari penggerebekan tersebut ada sekitar empat atau lima orang yang dibawa oleh polisi," terang dia.
Baca juga:
Dirut PUDAM Nonaktifkan 2 Anak Buahnya yang Terciduk Selingkuh
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, AKP Ali Masduki membenarkan penindakan terhadap rombongan mobil travel tersebut.
"Tadi malam mas, ditangani satreskrim," terang Ali.
Baca juga:
Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suami saat Selingkuh di Hotel Surabaya
Sementara Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Iwan Hari Purwanto mengaku bahwa saat ini masih melakukan pemeriksaan.
"Masih kami periksa. Saat ini masih kami dalami," jawab Iwan saat dikonfirmasi jatimnow.com.