Pixel Code jatimnow.com

DPRD Dorong Sekolah di Surabaya Terapkan Kurikulum Prototipe

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Ni'am Kurniawan
PTM di Surabaya. (Foto: dok jatimnow.com)
PTM di Surabaya. (Foto: dok jatimnow.com)

Surabaya - DPRD Surabaya mendorong sekolah-sekolah di Surabaya menerapkan sistem kurikulum prototipe dalam pelaksanaan PTM di 2022. Opsi itu sebelumnya dicanangkan satuan pendidikan nasional.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono mendorong agar Pemkot mau menerapkan kurikulum tersebut di sekolah.

Menurutnya, pada kurikulum prototipe, pembelajaran dengan berbasis proyek sebagai pengembangan soft skills dan karakter, persentasenya lebih besar dibanding kurikulum 2013.

"Saya mendorong agar sekolah-sekolah di Surabaya dapat segera menerapkan kurikulum prototipe ini, sebab kurikulum ini sudah melalui uji coba. Untuk sekolah yang ingin mengadopsi kurikulum ini, tidak ada seleksinya. Proses yang dijalani hanyalah pendaftaran dan pendataan, kemudian sekolah akan mempelajari terkait penerapan kurikulum ini," ujar Tjutjuk, Jumat (4/2/2022).

Selain itu, materi esensial lebih difokuskan sehingga akan ada waktu lebih untuk pendalaman kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi yang saat ini sudah cukup tertinggal.

Baca juga:
Komisi B Usulkan BUMD Baru: PT Estetika Surya Surabaya

Selain itu, bagi tenaga pendidik, pembelajaran juga akan lebih fleksibel dengan penyesuaian pada kemampuan murid serta muatan lokalnya.

"Selama masa pandemi ini, riset juga menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) literasi dan numerasi yang signifikan. Untuk literasi sendiri, learning loss setara dengan enam bulan belajar. Sementara untuk numerasi, learning loss tersebut setara dengan lima bulan belajar. Maka dari itu, kurikulum prototipe ini dirancang untuk melanjutkan arah pengembangan dari kurikulum sebelumnya," jelas Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya itu.

Baca juga:
Maling Meteran PDAM di Surabaya Meresahkan, DPRD Minta Warga Bersuara

Selain itu, kurikulum prototipe juga dinilainya selaras dengan revisi SNP (Standar Nasional Pendidikan) yang dicanangkan dalam Peraturan pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, di dalamnya mewajibkan mata pelajaran Pancasila untuk tingkat pendidikan SD sampai perguruan tinggi.

"Materinya pun juga akan disederhanakan jumlah volumenya, sehingga anak-anak kita bisa lebih mendalami pelajaran, dan diberi ruang yang lebih fleksibel. Tujuannya adalah agar siswa dapat berfokus pada apa yang diminati," imbuhnya.