Kota Malang - Penjaga fotokopi di Kota Malang diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota. Pemuda berinisal AA (27) itu diduga memalsukan dokumen pribadi hingga kartu vaksin.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto menyebut bahwa AA tengah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia sekarang diamankan untuk dimintai keterangan. Selain itu beberapa barang bukti (BB) milik pelaku juga disita," jelas Eko, Rabu (9/2/2022).
Menurut Eko, penangkapan terhadap AA dilakukan saat petugas menggelar operasi untuk menekan sebaran Covid-19 di sekitaran Jalan Soekarno Hatta sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (4/2/2022).
Baca juga:
Palsukan 11 Dokumen, Mafia Tanah di Malang dan Batu Diringkus Polda Jatim
"Awalnya dia tidak pakai helm lalu diberhentikan petugas Lalu Lantas dan ditilang. Ketika dimintai untuk menunjukan identitas, si pengendara (pelaku) memberikan SIM C yang berbeda antara KTP miliknya dengan SIM yang ditunjukkan," papar dia.
Hal itu membuat petugas menanyakan kartu identitas lainnya. AA kemudian menyodorkan identitas yang diduga palsu. Hal itu dilakukan AA untuk mengelabui petugas.
Baca juga:
Grha Wismilak Disita Polda Jatim, Ini Pernyataan Resmi Kuasa Hukumnya
"Bahkan dalam keterangannya ia juga menerima jasa pembuatan KTP yang diduplikatkan sesuai aslinya. Dia juga membuat kartu vaksin yang dipalsukan walaupun si konsumen tidak melaksanakan vaksin, tapi seolah-olah sudah melaksanakannya," tandas Eko.