Pixel Codejatimnow.com

Gasak Motor di Tambaksari Surabaya, 2 Pemuda Diringkus Polisi

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito
Dua bandit pencuri motor usai diringkus di Mapolsek Tambaksari. (Foto: Polsek Tambaksari/jatimnow.com)
Dua bandit pencuri motor usai diringkus di Mapolsek Tambaksari. (Foto: Polsek Tambaksari/jatimnow.com)

Surabaya - Dua bandit pencurian motor yang kerap meresahkan warga Jalan Setro Baru Utara, diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Mereka adalah MRM (20) dan RWH (19), keduanya asal Jalan Krembangan Surabaya. Mereka digulung polisi setelah terbukti mencuri motor Vario 150 hitam L 2381 WH milik AR (50) yang saat itu terparkir di depan rumahnya pada Jumat (28/1/2022) lalu.

Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar mengatakan, setelah korban melaporkan insiden tersebut kepada anggotanya, pihaknya langsung bergegas melakukan penyelidikan.

"Tersangka MRM ditangkap di sekitaran Gelora 10 Nopember, lalu anggota melakukan pengembangan dan hanya hitungan jam, tersangka RWH berhasil kita ringkus," ujar Minggu (13/2/2022).

Pencurian motor tersebut berawal saat tersangka dalam perjalanan pulang dan melintas di TKP. Perhatian keduanya tertuju pada motor korban yang terparkir dengan kondisi kontak masih menancap.

Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

"Satu tersangka sebagai eksekutor, dan yang satunya mengawasi situasi dan kondisi. Akhirnya mereka berhasil melakukan pencurian yang membuat korban merugi kurang lebih Rp10 juta," tambahnya.

Sementara Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin menambahkan, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, motor tersebut telah dijual oleh kedua tersangka kepada penadah di Madura, senilai Rp2 juta.

"Dijual Rp2 juta di daerah Sendang, Bangkalan yang saat ini masih kita kembangkan lagi," pungkasnya.

Baca juga:
Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang

Untuk diketahui, tersangka RWH merupakan seorang residivis. Dia pernah ditangkap polisi pada 2018 lalu atas kasus yang sama.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah 1 buah roda berikut velg kendaraan milik korban dan 1 buah kaos yang digunakan tersangka ketika beraksi.